Benarkah Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80% Berikut Informasi Lengkapnya

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Benarkah Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80%, Berikut Informasi Lengkapnya kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Aparatur sipil negara serta pegawai negeri sipil dalam Kementerian Agama atau Kemenag akan semakin makmur di tahun 2023. Pasalnya, tunjangan kinerja (tukin) untuk ASN & PNS di Kemenag semakin besar. Berdasarkan dari website resmi Kemenag, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyetujui usulan mengenai penyesuaian tunjangan kinerja dari pihak Kemenag.

Kenaikan tunjangan kinerja tersebut lantaran adanya Reformasi Birokrasi (RB) dalam Kementerian Agama yang dinilai sudah berhasil. “Alhamdulillah ini kabar baik untuk semua para ASN Kementerian Agama. Bahkan saya baru saja bertemu dengan pihak Menteri PAN-RB, dan beliau juga sempat menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% untuk para ASN Kemenag sudah disetujui,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, hari Kamis tanggal 15 Juni 2023.

Gus Men atau Menag Yaqut, mengatakan jika kabar kenaikan masalah tunjangan kinerja kemenag tersebut adalah sebuah kado untuk para ASN Kemenag. “Capaian tersebut merupakan hasil dari bentuk kerja kita bersama. Terima kasih untuk semua para ASN Kemenag yang selama ini sudah mau bekerja bersama, dengan cara ikut dalam berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi,” ujar Gus Men.

“Jangan sampai kendorkan langkah. Teruslah berlari untuk selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan sebelumnya,” tandasnya. Sebelumnya, pihak dari Kementerian PAN-RB sudah melakukan proses evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pihak Kemenag. “Sementara untuk hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi untuk tahun 2022 yang tertuang pada Indeks RB Kemenag yaitu hingga mencapai angka 75,84 dengan predikat BB,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

“Atas dasar evaluasi yang dilakukan, kami sangat merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja untuk para pegawai dalam lingkungan Kemenag hingga sebesar 80%,” sambung Azwar yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

Halaman Selanjutnya

Mengenal Tunjangan Kinerja

Artikel Benarkah Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80%, Berikut Informasi Lengkapnya pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Benarkah Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80%, Berikut Informasi Lengkapnya bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon