Berapa Nominal Tunjangan PNS anak? Beikut Peraturan Pemerintah Tentang Tunjangan Anak PNS Terbaru

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Berapa Nominal Tunjangan PNS anak? Beikut Peraturan Pemerintah Tentang Tunjangan Anak PNS Terbaru kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Sebagaimana yang telah diketahui sebelumnya bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan sejumlah tunjangan diluar gaji pokok. Ada sejumlah tunjangan penting yang diberikan oleh pemerintah dan akan diberikan bersamaan dengan gaji pokok. Salah satu tunjangan tersebut adalah Tunjangan Anak PNS.

Sebelumnya ada salah satu unggahan viral mengenai tunjangan anak PNS dengan nominal yang cukup besar. Unggahan tersebut dibagikan oleh salah satu akun Tiktok yang menyebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan dengan nominal sebesar 4 (empat) juta per bulan.

“Enak banget jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap bulan mendapatkan uang tunjangan sebesar Rp 4 juta. Kami yang bukan anak PNS ini bagaimana?,” sebut akun tersebut pada unggahannya.

Dalam unggahan tersebut dilampirkan sebuah keterangan bahwa Tunjangan Anak PNS sebesar Rp 4 juta tersebut diberikan pada tanggal 1 April 2023. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sudah mengesahkan peraturan mengenai pemberian tunjangan tersebut yang telah berlaku sejak tanggal 1 April 2023.

Dengan adanya aturan tersebut, dapat dipastikan bahwa kedepannya anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal dapet tunjangan dengan nominal yang telah disebutkan. Tentu ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Sebelum itu, diketahui bahwa Menteri Sri Mulyani telah memberikan aturan terkait uang jaminan bagi mereka yang menjadi PNS.

Unggahan tersebut viral di sosial media dengan ditonton lebih dari 500 ribu kali dan disukai oleh lebih dari 5000 pengguna. Unggahan tersebut juga menuai 2000 lebih komentar. Bahkan beberapa diantaranya ada yang bertanya – tanya mengenai kebenaran pemberian tunjangan anak sebesar Rp 4 juta tersebut.

Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Tunjangan Anak PNS terbaru, pemberian tunjangan anak untuk para PNS sebesar Rp 4 juta tersebut tidaklah benar. Hal ini juga diungkapkan oleh Muhammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pihaknya telah bersuara bahwasannya pemberian tunjangan anak kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 4 juta itu tidak benar.

“Iya, bisa dipastikan hal itu hoaks,” kata Averrouce.

Halaman Selanjutnya

Perlu diketahui bahwa regulasi terbaru tentang pemberian tunjangan anak PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019

Artikel Berapa Nominal Tunjangan PNS anak? Beikut Peraturan Pemerintah Tentang Tunjangan Anak PNS Terbaru pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Berapa Nominal Tunjangan PNS anak? Beikut Peraturan Pemerintah Tentang Tunjangan Anak PNS Terbaru bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon