Hore! Presiden Jokowi Naikan Tunjangan Kinerja Disejumlah Kementerian

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Hore! Presiden Jokowi Naikan Tunjangan Kinerja Disejumlah Kementerian kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan kabar yang menggemberikan terkait dengan kenaikan tunjangan kinerja atau tukin untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Anas menjelaskan di sejumlah lembaga atau kementerian akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 ini, besaran kenaikan tukin ini sendiri akan menyentuh angka sebesar 80 persen.

Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian PANRB pada saat ini tengah memproses kenaikan tukin para PNS tersebut. Beberapa telah diproses ada yang naik dari 60 persen menjadi 80 persen, dan ada 70 persen menjadi 80 persen.

Adapun beberapa kementerian yang akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja yaitu sebagai berikut:

  1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian PANRB
  2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  3. Kementerian PPN/Bappenas

Tukin yang mengalami kenaikan tersebut berdasarkan ketetapan dari Presiden Joko Widodo. Keputusan ini sendiri telah ditetapkan melalui 3 Peraturan Presiden (Perpres) No 32, 33, dan juga 34 yang telah diundangkan pada tanggal 13 Juni 2023 lalu.

Jika merujuk pada lampiran ketiga dari Peraturan Presiden (Perpres) tersebut, tunjangan kinerja akan diberikan kepada para pegawai dengan kelas jabatan 1 sampai dengan 17.

Besaran tunjangan kinerja yang akan diberikan untuk setiap kelas jabatan yaitu dari sebesar Rp 2,57 juta sampai dengan Rp 41,55 juta.

Sedangkan itu khusus untuk para Menteri yaitu Menteri PANRB, Kepala BPKP, dan Menteri PPN/Bappenas, besaran tukin yang akan diberikan yaitu 150 persen dari nilai tukin yang tertinggi sebagaimana yang tercantum di dalam lampiran Perpres.

Secara terpisah, Kementerian Agama (Kemenag) juga baru saju mengumkan bahwa Kementerian PANRB sudah menyetujui usulan yang diajukan mengenai kenaikan tunjangan kinerja untuk para ASN sampai tukinnya saat ini sebesar 80 persen, dan usulan tersebut saat ini tengah diproses pada Kemenkeu.

Anas menjelaskan bahwa keputusan terkait dengan tukin ini telah melalui beberapa proses yang panjang berdasarkan atas perhitungan beberapa indikator yang dianggap oleh Kementerian Keuangan telah sesuai.

Kebetulan yang dari Kementerian PANRB ini terdapat indikator-indikator yang oleh Kementerian Keuangan dianggap telah sesuai. Kebetulan juga sedikit, pegawainya juga tidak banyak kurang lebih sekitar 700, namun terdapat juga kementerian yang jumlah pegawainya sampai 20 ribu, tegas Anas.

Halaman Selanjutnya

Pemerintah saat ini juga tengah berencana untuk meningkatkan performa

Artikel Hore! Presiden Jokowi Naikan Tunjangan Kinerja Disejumlah Kementerian pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Hore! Presiden Jokowi Naikan Tunjangan Kinerja Disejumlah Kementerian bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon