Ketahui 3 Aspek Dalam Uji Kompetensi Naik Jabatan PNS Guru

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Ketahui 3 Aspek Dalam Uji Kompetensi Naik Jabatan PNS Guru kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah menetapkan kebijakan baru yang membuat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru harus menjalani proses uji kompetensi JF sebelum naik ke jabatan yang lebih tinggi.

Langkah tersebut di ambil oleh Kemdikbud sebagai bentuk upaya dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.

Seperti yang dilansir dari laman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wonogiri, pada saat ini uji kompetensi untuk naik ke jabatan yang lebih tinggi tengah memasuki tahapan verifikasi dan validasi berkas yang telah diunggah guru.

Kemdikbud Ristek juga telah memastikan bahwa para guru PNS yang ingin naik jabatan yang lebih tinggi harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan.

Untuk memberikan gambaran kepada para peserta dalam hal ini guru PNS, Kemdikbud juga telah melakukan penyusunan materi ujikom untuk naik jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Fungsional (JF) guru.

Adapun materi uji kompetensi JF guru ini mencakup tiga aspek kompetensi yang penting dan harus diketahui oleh para guru, yaitu sebagai berikut:

  1. Kompetensi Manajerial
  2. Kompetensi Teknis
  3. Kompetensi Sosial Kultural

Pada ujikom naik jabatan ini, metode yang digunakan oleh Kemdikbud yaitu diselenggarakan secara daring atau berbasis komputer. Selain itu, juga terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh para guru PNS yang ingin mengikuti proses seleksi ini, yaitu sebagai berikut:

  • Salinan Penilaian Angka Kredit (PAK) terakhir
  • Penilaian prestasi kerja minimal dengan predikat baik dalam dua tahun terakhir
  • Salinan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terakhir
  • Salinan Penilaian Angka Kredit (PAK) terakhir

Berikut ini merupakan jadwal secara lengkap pelaksanaan dan tahapan uji kompetensi naik jabatan guru PNS yaitu sebagai berikut:

  1. Jadwal Ujikom untuk PNS JF guru Pertama Muda
  • Pada tanggal 29 Mei 2023 penerbitan surat undangan sosialisasi
  • Rencana pada tanggal 6 Juni 2023 akan dilaksanakan sosialisasi ujikom
  • Sosialisasi pendaftaran ujikom yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 7 sampai dengan 13 Juni 2023
  • Pendaftaran peserta ujikom akan dilaksanakan mulai dari tanggal 6 sampai dengan 16 Juni 2023
  • Tahap verifikasi dan validasi berkas dokumen yang telah diunggah peserta akan dilakukan dari tanggal 6 sampai dengan 19 Juni 2023
  • Pada tanggal 21 Juni 2023 rencana akan dilakukan pengumuman peserta ujikom
  • Pada tanggal 23 akan diselenggarakan coaching clinic peserta
  • Pelaksanaan uji kompetensi naik jabatan guru Skala Jabatan Tertulis (SJT) akan dilaksanakan pada tanggal 17 sampai dengan 18 Juli 2023
  • Pengumuman hasil ujikom dan penerbitan sertifikat akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2023

Halaman Selanjutnya

2. Jadwal Ujikom guru PNS Madya

Artikel Ketahui 3 Aspek Dalam Uji Kompetensi Naik Jabatan PNS Guru pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Ketahui 3 Aspek Dalam Uji Kompetensi Naik Jabatan PNS Guru bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon