Terkini! Opsi Baru Tenaga Honorer Akan Dipertahankan Sampai Pemilu 2024

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Terkini! Opsi Baru Tenaga Honorer Akan Dipertahankan Sampai Pemilu 2024 kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Kebijakan terkait dengan penghapusan tenaga non ASN atau tenaga honorer 2023 bukan hanya menjadi kabar buruk bagi para tenaga non ASN saja melainkan juga lembaga dan instansi yang banyak mempekerjakan honorer juga ikut terancam akan kekurangan SDM.

Jika penghapusan para tenaga non ASN diberlakukan pada tanggal 28 November 2023 yang akan datang, maka ribuan honorer yang bekejer di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempunyai potensi untuk diberhentikan.

Sama halnya dengan Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga terancam kehilangan ribuan tenaga non ASN menjelang tahap krusial pemilu tahun 2024 dengan adanya penghapusan kebijakan non ASN tersebut.

Potensi hilangnya para tenaga non ASN menjelang agenda penting yang akan dilaksanakan di Indonesia dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah baru. Maka atas dasar tersebut, opsi-opsi untuk menjadikan para etnaga honorer sebagai PPPK, PNS atau dipertahankan sampai dengan Pemilu 2024 mulai keluar.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan bahwa Badan Pengawas Pemilu terancam akan kehilangan sekitar 7.000 tenaga non ASN akibat dampak dari penghapusan non ASN yang akan dilakukan pemerintah.

Jika hal tersebut terjadi, maka mengakibatkan di setiap Bawaslu yang adai di kabupaten/kota hanya akan tersisa sejumlah delapan sampai dengan sepuluh tenaga PNS saja. Tentu saja, jumlah tersebut sangat sedikit mengingat bahwa sebentar lagi akan memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

Senada dengan Bawaslu, sebanyak 7.551 tenaga non ASN yang ada di KPU RI juga akan terancam diberhentikan. Berdasarkan dari keterangan Ketua KPU RI Parsadaan Harahap menyatakan ribuan tenaga honorer 2023 tersebut diperbantukan di sejumlah kantor, baik itu KPU pada provinsi/kabupaten/kota atau sekjen KPU.

Penghapusan tenaga non ASN yang terjadi pada tahap penting Pemilu 2024 seperti masa kampanye sampai dengan persiapan logistik pencoblosan, dapat mengganggu berjalannya pemilu yang membutuhkan banyak Sumber Daya Manusia (SDM).

Maka dari itu, KPU terus melakukan koordinasi dengan pemerintah atau para pemangku kepentingan supaya masalah tersebut dapat segera diatasi. Pada sisi lain, Kementerian PANRB dan Bawaslu juga tengah melakukan pembhasan tiga opsi supaya masalah 7 ribuan non ASN di Bawaslu dapat diselesaikan dengan tepat.

Rahmat mengatakan tiga skema tersebut terdapat opsi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja khusus, misalnya saja PPPK dengan kriteria khusus. Selanjutnya opsi kedua yaitu disalurkan ke PNS atau PPPK, yang ketiga dilakukan perpanjangan masa honorer sampai dengan dua tahun ke depan, sampai selesai Pemliu 2024.

Halaman Selanjutnya

Maka dengan begitu, terdapat tiga kemungkinan yang akan terjadi pada tenaga non ASN

Artikel Terkini! Opsi Baru Tenaga Honorer Akan Dipertahankan Sampai Pemilu 2024 pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Terkini! Opsi Baru Tenaga Honorer Akan Dipertahankan Sampai Pemilu 2024 bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon