Penting! Skema Pensiun PNS Tahun Depan Akan Diubah

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Penting! Skema Pensiun PNS Tahun Depan Akan Diubah kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Pemerintah telah mengambil langkah untuk merancang ulang skema jaminan pensiun (JP) dan tunjangan hari tua (THT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau skema pensiun PNS pada tahun 2024 mendatang.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap beban yang semakin meningkat dari JP dan THT yang mulai mempengaruhi stabilitas keuangan negara.

Fakta ini diungkapkan dalam buku Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024. Dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2024, terdapat tujuh agenda reformasi birokrasi yang akan diimplementasikan oleh pemerintah:

  1. Mendorong inovasi dalam layanan publik digital
  2. Memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
  3. Memperkuat sistem reward dan punishment untuk kinerja ASN
  4. Melanjutkan kebijakan penyesuaian organisasi melalui rightsizing
  5. Mengoptimalkan efisiensi belanja birokrasi
  6. Merancang kembali desain reformasi pensiun
  7. Meningkatkan langkah-langkah pencegahan dalam memerangi korupsi di birokrasi

Pemerintah memproyeksikan bahwa sampai dengan tahun 2027, iuran yang diterima dan hasil pengembangan dana THT oleh PT Taspen akan cukup untuk memenuhi kewajiban program THT.

Hal ini tercermin dalam proyeksi rasio likuiditas program THT yang tetap di atas 100%, yaitu dari 186% pada 2019 menjadi 214% pada 2024, dan 228% pada 2027.

Namun, di sisi lain, besaran likuiditas ini diproyeksikan akan terus meningkat dalam menghadapi potensi peningkatan rasio klaim tunjangan hari tua dari 240,9% pada 2022 menjadi 252,3% pada 2024, dan mencapai 254,7% pada 2027.

Rencana reformasi skema pensiun PNS dan tunjangan hari tua untuk para ASN telah lama menjadi perbincangan. Bahkan, hal ini telah disorot dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Poin-Poin Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2024 yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada DPR pada tanggal 19 Mei 2023.

“Belanja pegawai pada tahun 2024 akan diarahkan untuk […] reformasi jaminan pensiun dan tunjangan hari tua PNS,” seperti yang dinyatakan dalam dokumen KEM PPKF pada Senin, 21 Mei 2023.

Dalam dokumen tersebut, diungkapkan bahwa salah satu alasan di balik reformasi sistem pensiun adalah bahwa manfaat yang diberikan oleh program pensiun masih terbatas, yang tercermin dari rasio manfaat yang relatif rendah dibandingkan dengan penghasilan saat aktif bekerja, atau yang dikenal sebagai rasio penggantian.

Pemerintah memperkirakan bahwa rasio penggantian berkisar antara 9% untuk pegawai golongan IVe hingga 33% untuk pegawai golongan IIa. Rasio ini dianggap akan semakin menurun karena penghasilan PNS semakin tergantung pada tunjangan kinerja sejak 2009.

Halaman Selanjutnya

Terlebih lagi, banyak PNS akan memasuki masa pensiun di golongan IIIc

Artikel Penting! Skema Pensiun PNS Tahun Depan Akan Diubah pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Penting! Skema Pensiun PNS Tahun Depan Akan Diubah bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon