Apakah Benar P4 Umum Sekolah Swasta Harus Ijin Kepala Sekolah? Berikut Informasi Lengkapnya

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Apakah Benar P4 Umum Sekolah Swasta Harus Ijin Kepala Sekolah? Berikut Informasi Lengkapnya kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

P4 umum sekolah adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan dan pelamar yang terdaftar di Dapodik. Dengan kualifikasi tersebut, guru profesional di sekolah swasta di perbolehkan mendaftar PPPK Guru 2023.

Namun untuk para guru swasta yang ingin mendaftar PPPK, mereka harus terlebih dahulu mendapatkan ijin dari kepala sekolah tempat mereka. Mengapa demikian, ya? Nah biar kamu tidak penasaran lagi, yuk simak ulasan berikut ini sampai akhir!

P4 Umum Sekolah Swasta Harus Ijin Kepala Sekolah Buat Daftar PPPK

Bagi p4 umum sekolah swasta, ada persyaratan khusus yang harus di penuhi sebelum mendaftar PPPK Guru 2023. Syarat tambahannya adalah surat izin dari kepala sekolah yayasan tempat guru tersebut mengajar.

Pertimbangan izin yayasan ini perlu di lakukan agar yayasan dan kepala sekolah swasta dapat mencari solusi dan peluang lebih besar untuk menyediakan guru pengganti dalam waktu singkat. Oleh karena itu, di sarankan untuk segera memproses izin ini bagi pelamar dari sekolah swasta yang akan mencoba rekrutmen Guru PPPK 2023.

Syarat, Kategori, dan Peluang P4 Umum Sekolah Swasta

Guru swasta yang ingin mendaftar formasi Guru PPPK 2023 juga harus mengetahui syarat, kategori, dan peluang apa saja yang akan mereka dapatkan dari mendaftar PPPK ini. Biar kamu tidak bingung lagi, simak ulasan berikut, ya.

Syarat P4 Umum Sekolah

Berikut ini adalah beberapa syarat p4 umum sekolah lain yang di perlukan untuk mendaftar PPPk 2023.

  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Surat Permohonan CASN ditujukan kepada instansi tujuan
  • Foto formal dengan background merah
  • Surat pernyataan 5 poin sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) no. 1 Tahun 2019 untuk PPPK disegel
  • Surat Keterangan Polisi (SKCK)
  • Curriculum Vitae di isi dan di unduh dari pengisian DRH di portal SSCASN yang di gabung menjadi satu dan ditambahkan stempel pelamar
  • Bukti pengalaman mengajar yang sah oleh pejabat yang berwenang (bila mempunyai pengalaman kerja)
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Surat keterangan sehat

Halaman Selanjutnya

Kategori P4 Umum Sekolah Swasta…

Artikel Apakah Benar P4 Umum Sekolah Swasta Harus Ijin Kepala Sekolah? Berikut Informasi Lengkapnya pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Apakah Benar P4 Umum Sekolah Swasta Harus Ijin Kepala Sekolah? Berikut Informasi Lengkapnya bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon