Informasi Terbaru Dirjen GTK Untuk Pelamar P1 Tidak Tersedia Formasi

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Informasi Terbaru Dirjen GTK Untuk Pelamar P1 Tidak Tersedia Formasi kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Ada informasi dari Dirjen GTK Nunuk Suryani untuk para pelamar prioritas satu atau pelamar P1 yang berencana mengikuti ujian PPPK Guru tahun 2023 yang tidak akan mendapatkan formasi yang tersedia di tahun anggaran 2023.

Terdapat perkembangan terbaru yang perlu dicermati oleh para pelamar P1 yang mana Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, telah mengumumkan peraturan baru terkait hal ini.

Situasi P1 dalam ujian PPPK Guru 2023 masih belum pasti dan masih belum ada kejelasan terkait pendaftaran Calon Guru ASN PPPK 2023. Mengapa? Ada fakta mengejutkan yang diungkapkan oleh Nunuk Suryani.

Saat ini, proses lanjutan ujian PPPK Guru 2023 masih berlangsung. P1 atau pelamar prioritas satu bahkan diminta untuk mendaftar ulang dan membuat akun di Sistem Seleksi CASN 2023 di ASN Karier, meskipun ada opsi untuk langsung diangkat menjadi Guru ASN PPPK 2023 oleh pemerintah.

Menurut situs Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Ristek pada tanggal 5 Oktober 2023, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pendaftaran ujian PPPK Guru 2023 diwajibkan bagi semua pelamar, termasuk P1 yang diangkat sebagai Guru ASN PPPK 2023. Mereka perlu memiliki nilai PG untuk membuat akun baru dan melamar di portal ASN Karier.

Hal ini dilakukan untuk menghitung jumlah pendaftar dari semua pelamar guru yang mendapatkan prioritas dalam penerimaan ASN Guru pada tahun anggaran 2023. Oleh karena itu, termasuk pelamar P1 harus mengikuti semua tahapan proses yang ditetapkan untuk mereka.

Untuk pelamar prioritas satu yang masih belum pasti apakah mereka akan diangkat menjadi Guru ASN PPPK 2023, ini disebabkan oleh kurangnya formasi yang tersedia pada tahun ini. Mengapa? Inilah alasannya.

Nunuk Suryani, Direktur Jenderal GTK, mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 12.276 guru yang memiliki status P1 dan tersebar di 51 daerah pemerintah. Namun, sebagian dari mereka belum dapat ditempatkan pada tahun 2023.

Dirjen GTK Nunuk Suryani juga menyatakan bahwa mereka akan menjadi prioritas pada pengadaan ASN di tahun berikutnya. Sebanyak 23 daerah pemerintah (2 provinsi dan 21 kabupaten/kota) di wilayah ini seharusnya segera membuka formasi untuk guru P1 yang telah lolos passing grade di wilayah tersebut.

Nasib mereka akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang saat ini belum dapat menyediakan formasi bagi para pelamar guru yang tidak terserap pada tahun ini.

Nunuk Suryani meminta pemerintah daerah untuk segera mengumpulkan data mengenai para pelamar Guru ASN yang telah meninggal dunia, mengundurkan diri, dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, terdapat opsi lain yang disampaikan oleh Nunuk Suryani kepada

Artikel Informasi Terbaru Dirjen GTK Untuk Pelamar P1 Tidak Tersedia Formasi pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Informasi Terbaru Dirjen GTK Untuk Pelamar P1 Tidak Tersedia Formasi bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon