Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengusulkan pembentukan formasi PPPK 2024 untuk guru dan tendik atau tenaga kependidikan.
Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemendikbudristek, memberikan kabar positif ini dalam rapat koordinasi perencanaan kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK pada 6 November 2023.
Penerimaan berita ini disambut gembira oleh honorer tendik, yang sebelumnya hanya mendapatkan formasi PPPK 2021/2022 khusus untuk guru.
Raden Sutopo Yuwono selaku Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) mengatakan bahwa ini merupakan berita yang sangat menggembirakan karena Kemendikbudristek akhirnya mau mengajukan formasi untuk tendik.
Dia berharap persyaratan untuk tendik dapat lebih disederhanakan, terutama dalam hal syarat ijazah yang mungkin perlu dilonggarkan, mengingat banyak yang hanya lulusan SMA atau setingkat, bahkan SMP dan SD.
Raden Sutopo Yuwono berharap mudah-mudahan ada kebijakan khusus untuk honorer tendik yang berijazah SMA ke bawah.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menekankan bahwa Kemendikbudristek harus memberikan prioritas kepada guru honorer dan tendik dalam seleksi PPPK 2024. Bagi honorer tendik lulusan SMA, dia menyarankan pemberian pengakuan berupa afirmasi untuk masa pengabdiannya.
Syaiful Huda mengatakan bahwa masa pengabdian honorer tendik ini harus direkognisi. Jadi, aturannya jangan dibuat kaku.
Dia mendesak Kemendikbudristek untuk konsisten dalam mengutamakan guru dan tendik honorer dalam pengangkatan PPPK 2024. Bagi honorer tendik yang memiliki pendidikan SMP dan SD, Huda menyatakan perlunya percepatan dalam penyetaraan pendidikan, yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai pemberi kerja.
Syaiful Huda berharap honorer tenaga kependidikan yang pendidikannya SMP dan SD mau meningkatkan kompetensinya lewat penyetaraan pendidikan hingga SMA.
Dalam rapat kerja dengan Kemendikbudristek pada 7 November 2023, Komisi X DPR RI menekankan pentingnya alokasi formasi PPPK 2024 untuk guru dan tendik, menganggap bahwa guru dan tendik memiliki hubungan yang erat dan tidak bisa dipisahkan.
Selanjutnya Eko Wibowo, Ketua Solidaritas Nasional Wiayatabakti Indonesia (SNWI) Tenaga Kependidikan (Tendik) Provinsi Riau, memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kemendikbudristek yang telah mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Formasi yang diajukan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, tidak hanya melibatkan guru tetapi juga tenaga kependidikan. Menurut Eko, keputusan tersebut mendapat sambutan gembira dari para honorer secara keseluruhan.
Halaman Selanjutnya
Dia menyatakan bahwa honorer tendik kini merasa lega karena
Artikel Kabar Gembira Untuk Guru dan Tendik Dari Kemdikbud pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Kabar Gembira Untuk Guru dan Tendik Dari Kemdikbud bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon