Sri Mulyani Bagikan Dana Insentif bagi Daerah dengan Kinerja yang Baik, Ini Rincian Nominalnya

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Sri Mulyani Bagikan Dana Insentif bagi Daerah dengan Kinerja yang Baik, Ini Rincian Nominalnya kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Baru- baru ini kabar terbaru jika Sri Mulyani akan memberikan insentif fiskal senilai Rp1,833 triliun kepada pihak pemerintah daerah berprestasi. Sebesar Rp750 miliar dana insentif akan diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, serta 97 kabupaten yang berhasil untuk mengakselerasi belanja daerah. Serta juga terdapat 750 untuk diberikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten. Yang mana telah berhasil untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

Sementara sisanya dana insentif sebesar Rp 330 miliar akan dibagikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, serta 3 provinsi yang telah sukses mengendalikan inflasi pada periode ke-II.“Kami disini juga berharap untuk daerah-daerah yang terus memunculkan prestasi dapat menjadi inspirasi,” ujar Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) ketika sedang memberikan penghargaan kepada daerah penerima alokasi insentif fiskal tahun berjalan, di Jakarta pada hari Selasa 03 Oktober 2023.Insentif fiskal sendiri digunakan untuk pengendalian inflasi diberikan berdasarkan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 336 tahun 2023.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Merancang Pembelajaran Interaktif Menggunakan Liveworksheetts” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2820/checkout dapatkan diklat serta BONUS Tutorial Canva Magic AI . Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Pihak daerah akan dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain yaitu pelaksanaan langkah pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur dengan menggunakan indeks pengendalian harga, hingga menggunakan percepatan realisasi belanja. Yang diberlakukan khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi pada daerah.Menkeu Sri Mulyani juga berharap daerah penerima insentif fiskal dapat menggunakan dananya untuk pengendalian inflasi pada masa selanjutnya.

“Saya dapat informasi jika untuk daerah-daerah penerima akan mendapatkan dana beda-beda. Jadi hari ini dapat, maka 3 bulan kemudian daerah lain yang akan dapat. Jadi dengan begitu maka kompetisinya cukup berjalan sangat baik,” katanya.

“Kami juga siap untuk mendukung pihak Pemda untuk meningkatkan prestasi kinerja. Bahkan kami juga siap mendukung capacity building, training, termasuk juga memperbaiki local taxing power, serta digitalisasi,” tambah Menkeu.Insentif fiskal juga sangat diharapkan dapat jauh lebih memacu pihak pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja serta menggenjot penggunaan PDN.

Maka dengan begitu, kegiatan ekonomi pada masing-masing daerah dapat lebih menggeliat. Kebijakan transfer ke daerah tersebut juga menjadi salah satu kebijakan dari pihak pemerintah untuk mengoptimalkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) sebagai shock absorber.

Hal ini berdasarkan dari keputusan dari Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023. Dalam hal ini pihak daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain yaitu pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur lewat indeks pengendalian harga. Bahkan juga percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung aktivitas pengendalian inflasi pada masing-masing daerah.

“Alokasi insentif tentu saja kita harapkan akan terus digunakan oleh Bapak/ Ibu sekalian untuk terus menerus dapat memperbaiki kinerja daerah-daerah tersebut. Baik itu dalam hal menangani inflasi, menangani stunting, menangani kemiskinan ekstrem, serta juga terus menggunakan APBD-nya untuk produk dalam negeri atau UMKM yang berada di sekitar bapak/ ibu sekalian,” ujar Menkeu Sri Mulyani menjelaskan.

Halaman Selanjutnya

Dana Insentif sebesar….

Artikel Sri Mulyani Bagikan Dana Insentif bagi Daerah dengan Kinerja yang Baik, Ini Rincian Nominalnya pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Sri Mulyani Bagikan Dana Insentif bagi Daerah dengan Kinerja yang Baik, Ini Rincian Nominalnya bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon