Guru Non Sarjana Bakal Jadi ASN dan Dapat Insentif? Ini Keterangan KemenPAN RB

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Guru Non Sarjana Bakal Jadi ASN dan Dapat Insentif? Ini Keterangan KemenPAN RB kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sedang menyiapkan sebuah kebijakan baru KemenPAN RB yang memungkinkan tenaga pengajar dengan latar belakang pendidikan non-sarjana untuk diangkat secara langsung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Selain itu, rencana tersebut juga mencakup pemberian insentif bagi para guru di berbagai wilayah, termasuk daerah yang termasuk dalam kategori 3T.

Menteri KemenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa kebijakan ini diinisiasi untuk mengatasi masalah di mana banyak guru yang telah lama mengabdikan diri di daerah terpencil.

Namun tidak memenuhi kualifikasi untuk diangkat sebagai ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena persyaratan minimal berpendidikan sarjana. Kebanyakan guru di daerah-daerah tersebut belum mencapai tingkat pendidikan yang dimaksudkan.

Sementara di desa-desa, orang sudah mengajar puluhan tahun, 25 tahun, hanya karena tidak sarjana dia tidak bisa diangkat PPPK,” kata Anas dikutip dari detikFinance, Jumat (15/12/2023).

Anas menekankan bahwa banyak di antara para guru ini adalah lulusan SMA yang telah memberikan pengabdian dalam jangka waktu yang sangat lama di desa-desa yang sulit dijangkau.

 Dengan kebijakan ini, Anas berharap para guru tersebut dapat langsung diangkat sebagai PPPK melalui regulasi yang sedang disusun.

Lebih lanjut, Anas menyebut bahwa hal ini menjadi perbincangan saat dirinya bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. 

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Jokowi terkait penyelesaian masalah ini.

Nah nanti kita akan terbitkan PermenPAN baru karena pengabdian mereka yang cukup lama. Tentu kami akan laporkan total jumlah finalnya setelah mendapat arahan Presiden, nanti PermenPAN akan kita terbitkan untuk pengangkatan mereka yang sudah lama mengabdi di desa-desa,” jelasnya.

Mudah-mudahan tidak terlalu lama, segera kita ambil langkah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anas juga berdiskusi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

 Dalam pertemuan tersebut, Nadiem menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif sebagai bentuk dukungan dan penghargaan terhadap tenaga pengajar yang bekerja di daerah-daerah, terutama yang masuk dalam kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Halaman selanjutnya,

“kami mendorong, mengakselerasi dengan,…

Artikel Guru Non Sarjana Bakal Jadi ASN dan Dapat Insentif? Ini Keterangan KemenPAN RB pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Guru Non Sarjana Bakal Jadi ASN dan Dapat Insentif? Ini Keterangan KemenPAN RB bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon