Informasi ini penting diketahui baik oleh guru maupun kepala sekolah baik sertifikasi maupun non sertifikasi yaitu berkaitan dengan fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.
Kemendikbud Ristek memperkenalkan fitur baru di Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang memungkinkan guru dan kepala sekolah mengelola kinerja mereka dengan lebih efisien. Fitur ini terhubung dengan sistem ASN dari BKN untuk memudahkan perencanaan kinerja pegawai.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek Temu Ismail menyebut bahwa mulai 2024, guru dan kepala sekolah dapat membuat rencana kinerja pegawai melalui PMM, dengan pengumpulan data dari 1 hingga 31 Januari 2024.
“Sedangkan untuk Bapak-Ibu kepala sekolah yang mana juga sebagai pejabat pembina kepegawaian atau menilai kinerja gurunya dapat mulai mengisi rencana sasaran kinerja pegawainya mulai tanggal 15 Januari 2024 melalui Platform Merdeka Mengajar,” kata Temu Ismail dalam Rilis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, disiarkan daring di kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI.
Temu Ismail juga menekankan bahwa hal ini akan terhubung dengan E-Kinerja atau sistem ASN dari BKN, memberikan keterhubungan yang lebih baik dan mengurangi beban administrasi.
Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah ini tidak hanya ditujukan untuk guru ASN dan kepala sekolah tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh guru non-ASN di sekolah swasta.
Beliau juga menyoroti bahwa fitur ini akan mengurangi beban administrasi mereka dan mengarah pada peningkatan kualitas pembelajaran, sesuai dengan rekomendasi delapan indikator Pendidikan
“Fitur ini selain kami prioritaskan pada guru ASN dan kepala sekolah, juga dapat dimanfaatkan guru-guru non-ASN di sekolah-sekolah swasta,” tuturnya di acara yang sama.
Nunuk menjelaskan, fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan di PMM karena integrasinya dengan E-Kinerja BKN.
“Praktisnya, dokumen yang diisi dan disiapkan menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi guru dan kepala sekolah mulai berkurang. Relevannya, praktik kinerja mengacu pada delapan indikator Pendidikan yang direkomendasikan sehingga pengelolaan kinerja akan sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan,” tuturnya.
Selain itu, Nunuk menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan ASN yang dikepalai oleh Presiden Joko Widodo. Aturan terkait pengelolaan kinerja pegawai ASN telah diatur oleh KemenPANRB dalam peraturan-peraturan tertentu.
Halaman selanjutnya,
Artikel Info Terbaru Kemendikbud untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Harus Cek Sekarang! pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Info Terbaru Kemendikbud untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Harus Cek Sekarang! bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon