Begini Caranya, Proses Verifikasi Data Tenaga Honorer Untuk Pengangkatan Sebagai PPPK 2024!

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Begini Caranya, Proses Verifikasi Data Tenaga Honorer Untuk Pengangkatan Sebagai PPPK 2024! kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Untuk saat ini proses peningkatan status tenaga honorer melalui CASN 2024 akan segera dilaksanakan oleh pihak pemerintah. Akan tetapi, sebelumnya, para tenaga honorer perlu juga untuk telabih dahulu menjalani proses verifikasi data untuk mengaudit informasi mereka pada database BKN.

Usai BKN menyelesaikan verifikasi serta juga validasi data tenaga honorer, maka tahap selanjutnya yaitu dengan cara melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan audit. Dalam konteks penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, ada 1,6 juta formasi yang sudah jelas dibuka oleh pihak pemerintah.

Harapannya, dengan menggunakan pembukaan formasi tersebut, tidak sedikit tenaga honorer yang memenuhi kriteria bisa diangkat menjadi PPPK 2024 usai menggunakan proses seleksi yang ketat.

Meskipun begitu, maka jelas jika tenaga honorer yang berkeinginan menjadi PPPK terlebih dahulu harus melewati tahap verifikasi dan validasi data atau Verval.

Mereka yang tidak berhasil untuk melewati proses tersebut maka akan dihapus secara otomatis oleh pihak database BKN.

Hal tersebut akan mengakibatkan ketidakmampuan mereka untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, sehingga dengan begitu maka peluang untuk diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024 akan terhambat.

Langkah-langkah tersebut untuk diambil pihak oleh pemerintah sebagai upaya dalam mencegah penyerapan tenaga honorer tidak sah dalam proses seleksi PPPK. Serta juga untuk memastikan jika hanya mereka yang memenuhi syarat yang dapat diangkat menjadi PPPK untuk di tahun 2024.

Dibawah ini merupakan langkah-langkah untuk melakukan verval sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk tenaga honorer yang ingin mendaftar menjadi anggota PPPK.

  1. Cari keyword ‘Info GTK Kemendikbud’ pada mesin pencarian maupun juga akses langsung ke portal Info GTK Kemdikbud lewat link info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Usai Anda masuk ke portal Info GTK Kemdikbud, maka selanjutnya lakukan login menggunakan username dan password yang sudah terverifikasi oleh operator Dapodik.
  3. Kemudian klik tombol login untuk mengakses halaman pribadi yang berisi data diri.
  4. Scroll ke bagian bawah dalam Verval Ijazah.
  5. Pada halaman tersebut, temukan keterangan yaitu sebagai berikut.

– Ijazah akan dianggap valid apabila terdaftar pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
– Apabila ijazah belum terdaftar di PDDIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak sah, namun belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai salah satu parameter.
– Apabila data hasil validasi terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil validasi tersebut.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Publikasi Bahan Ajar Guru di Academia.edu” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2923/checkout dapatkan diklat serta BONUS Template Jurnal SINTA Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

Pada bagian bawah halaman, akan terdapat….

Artikel Begini Caranya, Proses Verifikasi Data Tenaga Honorer Untuk Pengangkatan Sebagai PPPK 2024! pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Begini Caranya, Proses Verifikasi Data Tenaga Honorer Untuk Pengangkatan Sebagai PPPK 2024! bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon