Kabar Buruk Guru yang Tidak Dibayarkan Tunjangan Sertifikasinya Di Tahun 2024

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Kabar Buruk Guru yang Tidak Dibayarkan Tunjangan Sertifikasinya Di Tahun 2024 kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

TPG atau tunjangan profesi guru menjadi salah satu jenis tunjangan yang diberikan langsung oleh pihak pemerintah kepada guru sertifikasi. Pembayaran tunjangan profesi merupakan bagian dari amanat undang-undang nomor 14 tahun 2005 terkait dengan Guru dan Dosen.

Akan tetapi, terdapat beberapa kategori guru sertifikasi yang awalnya menerima tunjangan profesi guru atau TPG namun selanjutnya tidak lagi menerima tunjangan tersebut.

Siapa saja yang termasuk dalam kategori guru sertifikasi yang tidak lagi menerima tunjangan profesi guru? Apakah Anda salah satunya? Simak artikel ini hingga tuntas untuk memperoleh informasi secara menyeluruh.

Hak Guru Sertifikasi

Berdasarkan dari UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Dalam pasal 15 UU tersebut sudah remaja dijelaskan jika penghasilan bagi guru meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan penghasilan lain termasuk tunjangan profesi untuk para guru sertifikasi.

Tunjangan profesi hanya saja akan diberikan kepada guru sertifikasi maupun juga guru yang mempunyai sertifikat pendidik.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Publikasi Bahan Ajar Guru di Academia.edu” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2923/checkout dapatkan diklat serta BONUS Template Jurnal SINTA Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

Sementara untuk kriteria penerima tunjangan

Artikel Kabar Buruk Guru yang Tidak Dibayarkan Tunjangan Sertifikasinya Di Tahun 2024 pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Kabar Buruk Guru yang Tidak Dibayarkan Tunjangan Sertifikasinya Di Tahun 2024 bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon