Perhatikan 4 Variabel Ini Agar Penilaian Kinerja Anda Minimal Memiliki Predikat Baik di PMM

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Perhatikan 4 Variabel Ini Agar Penilaian Kinerja Anda Minimal Memiliki Predikat Baik di PMM. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Pengelolaan Kinerja khusus untuk guru ANS kini sudah terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar, Untuk itu Anda perlu tahu 4 variabel yang dapat mempengaruhi penilaian kinerja guru maupun Kepala Sekolah.

Untuk informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga tuntas.

Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja AParatur Sipil Negara Guru.

Kebijakan tersebut di atas merupakan landasan pelaksanaan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM.

Sebagaimana tahap awal ini yaitu di bulan Januari guru diharuskan untuk menyusun perencanaan kinerja.

Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester.

Secara resmi melalui Akun instagram Ditjen GTK Kemdikbud mengumumkan bahwa Perencanaan Kinerja di PMM sudah dimulai hingga batas akhir pengisiannya adalah tanggal 31 Januari 2024.

Yang mana nantinya dari perencanaan yang sudah dibuat oleh guru ini, akan dinilai oleh kewenangan penuh pejabat penilai (KS/PS) sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kinerja sekolah.

Artikel ini akan fokus pada penilaian kinerja. Terdapat 4 variabel yang dapat berpengaruh nantinya dalam penilaian kinerja guru dan kepala sekolah.

4 Variabel Yang berpengaruh dalam Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

1. Praktik Kinerja

Praktik Kinerja merupakan variabel pertama yang masuk dalam penilaian.

Praktik Kinerja, yang dilakukan guru maupun kepala sekolah  dan menjadi prioritas peningkatan kinerja berdasarkan observasi kinerja yang akan dinilai.

Berdasarkan Rapor Pendidikan.

Untuk Guru : Indikator D1 dan Praktik Pembelajaran

Untuk Kepala Sekolah: Indikator D3 dan Kepemimpinan Pembelajaran

2. Pengembangan Kompetensi

Pengembangan kompetensi merupakan variabel yang akan menjadi pertimbangan dalam penilaian.

Pengembangan kompetensi pada pilihan kegiatan pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi karier pegawai di masa depan serta kesesuaian dengan kebutuhan dan tujuan satuan pendidikan, yang akan dipertimbangkan.

Kategori kegiatannya antara lain:

  • Pendidikan
  • Pelatihan
  • Non Pelatihan
  • Kontribusi Komunitas
  • Kontribusi sumber belajar

3. Perilaku Kinerja

Perilaku kinerja menjadi variabel yang akan dinilai.

Perilaku kinerja, perilaku yang diharapkan dari setiap ASN yang terdiri dari berorientasi pelayanan, akuntabel, komponen, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif dikontekstualisasikan dalam bidang pendidikan yang akan dinilai.

Halaman selanjutnya,

4. Dokumen Akuntabilitas…



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon