Pentingnya Melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Pentingnya Melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Implementasi Kurikulum Merdeka yang mulai tahun ajaran 2024 ini menjadi Kurikulum Nasional tidak dapat lepas dari pentingnya melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Mungkin diantara anda banyak yang bertanya tanya mengapa harus melaksanakan P5 ini?dan apakah diperlukan?

Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut termasuk pentingnya melaksanakan projek penguatan profil pelajar pancasila (p5) akan kami jelaskan dalam uraian artikel berikut ini secara lengkap.

Profil Pelajar Pancasila

Lebih awal kita perlu pahami dulu bahwa Profil Pelajar Pancasila tujuan akhir pelaksanaan P5 untuk bisa menciptakan siswa siswa dengan Profil pelajar pancasila. Merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter dna berperilaku sesuai nilai nilai pancasila.

Profil pelajar Pancasila memiliki beragam kompetensi yang dirumuskan menjadi enam dimensi. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan profil pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya seluruh dimensi tersebut secara bersamaan.

Keenam dimensi P5 tersebut adalah:

  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
  2. Berkebinekaan global.
  3. Bergotong-royong.
  4. Mandiri.
  5. Bernalar kritis.
  6. Kreatif.

Dimensi-dimensi tersebut menunjukkan bahwa profil pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus warga dunia.

Kompetensi profil pelajar Pancasila memperhatikan faktor internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan konteks kehidupan dan tantangan bangsa Indonesia di Abad ke-21 yang sedang menghadapi masa revolusi industri 4.0.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, menyatakan bahwa struktur kurikulum memuat intrakurikuler dan kokurikuler, serta dapat memuat ekstrakurikuler sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. 

Pada penjelasan mengenai kokurikuler, dijelaskan bahwa kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan intrakurikuler dalam rangka pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Kegiatan kokurikuler tersebut paling sedikit dilaksanakan dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila (pada pendidikan kesetaraan dalam bentuk pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila).

Halaman selanjutnya,

Projek penguatan profil pelajar Pancasila…



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon