Manfaat dan Tujuan Ekonomi Syariah

Perkembangan ekonomi dari waktu ke waktu telah membawa kita pada tren ekonomi syariah sebagai alternatif ekonomi konvensional. Bertaburannya produk produk ekonomi dan keuangan syariah menjadi bukti yang tidak bisa kita tolak. Mulai dari menjamurnya bank syariah, asuransi syariah bahkan hingga kredit dan jual beli properti syariah.
Lalu sebenarnya apa yang menjadi tujuan ekonomi syariah ini?

Secara umum ekonomi syariah ini berutjuan agar bisa menjalankan perekonomian dengan prinsip syariah sehingga tercapai kehidupan yang sentosa dengan cara cara yang halal dan baik. Lebih khusus, Tujuan ekonomi syariah ini antara lain,

Meratakan distribusi Pendapatan
Pada konsep dasar ekonomi syariah sangat menuntu keadilan untuk setiap insan. Setiap aktivitas ekonomi, misalkan antara nasabah dan bank diinginkan keuntungan antara kedua belah pihak. Pembagian keuntungan ini merata dan tidak menjadi hal yang memberatkan nasabah. Lahirlah disini bagaimana prinsip bagi hasil. Dimana nasabah dan bank akan mendapakan porsi keuntungan sesuai akad dan hasil dari kerja sama. Bukan dari ketetapan bunga.

Melahirkan kebebasan individu dalam menuju kesejahteraan sosial
Ini sejalan dengan tuntunan dalam alQuran pada surat Lukman ayat 22 dan Ar Ra'du ayat 36. Setiap manusia memiliki hak kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi yang dia inginkan. Tentunya masih dalam koridor yang halal dan baik.

Sebagai ibadah pada Allah
Dengan penerapan konsep dan prinsip ekonomi syariah, bisa dipastikan ini sudah menjauhkan diri dari riba. Ya, menjauhkan diri dari hal yang dilarang. Bukankah itu sebuah ibadah?

Keseimbangan Dunia Akhirat
Melakukan aktivitas ekonomi, tanpa mengesampingkan ibadah. Tentu secara gamblang jelas bahwasanya ini akan membentuk keseimbangan dunia akhirat. Pencapaian tujuan kesejahteraan di dunia, dan keselamatan di akhirat. Baca juga: Fatwa MUI No.21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Asuransi Syariah


EmoticonEmoticon