MenPAN-RB: Tidak Ada Penurunan Gaji dan PHK Masal Honorer

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul MenPAN-RB: Tidak Ada Penurunan Gaji dan PHK Masal Honorer kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) menjamin tidak akan terdapat penurunan gaji dan PHK masal honorer dalam menyelesaikan permasalahan pegawai honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anas mengatakan bahwa prinsip utama dalam menyelesaikan permasalahan honorer yaitu menghindari PHK masal dan dia juga berharap supaya penyelesaian honorer tidak membebani fiskal secara signifikan untuk pemerintah.

Anas juga mengatakan bahwa kemampuan ekonomi dari setiap pemerintah daerah tentunya saja berbeda-beda, maka dari itu, penataan yang akan dilakukan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah.

Selain menjamin tidak akan ada PHK secara masal honorer dia juga menjamin akan menghindari penurunan pendapatan yang akan diterima oleh tenaga honorer saat ini. Anas menilai kontribusi yang diberikan oleh para tenaga honorer dalam pemerintahan sangat signifikan.

Pemerintah bersama dengan DPD, asosiasi pemerintah daerah, DPR, dan berbagai stakeholder lain berkomitmen untuk mencarikan solusi tenaga non ASN. Selain itu penyelesaian permasalahan tenaga non ASN juga menjadi perhatian dari pemerintah bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, ujar Anas.

Pada prinsipnya pemerintah akan mencari alternatif-alternatif dalam rangka penyelesaian permasalahan honorer dan pada saat ini juga masih dalam proses pembahasan dan mengkaji secara mendalam terhadap berbagai macam alternatif.

Anas juga mengatakan bahwa pada saat ini sudah hamper terdapat titik temu, dengan 4 guiding principle yaitu sebagai berikut:

  1. Tidak terdapat PHK masal honorer dan akan dicarikan solusinya
  2. Tidak terdapat penurunan honor atau pendapatan tenaga honorer
  3. Tidak adanya pembengkakan anggaran
  4. Menerapkan prinsip keadilan

Dia juga berulang kali menegaskan bahwa solusi yang nantinya akan keluar dalam penyelesaian tenaga honorer akan sesuai dengan 4 guiding principle tersebut, yang salah satunya dengan tidak akan menurunkan pendapatan para honorer.

Pemerintah juga sedang mencari solusi guiding principle yang ketiga yaitu tidak adanya penurunan pendapatan honorer supaya di salah satu sisi tidak akan melanggar Undang-Undang yang berlaku.

Anas mengatakan bahwa solusi penghapusan tenaga honorer akan keluar sebelum tanggal 28 November 2023 hal ini sesuai dengan pada pasal 99 ayat 2 PP No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman Selanjutnya

Pemerintah saat ini juga tengah serius dalam melakukan penataan SDM

Artikel MenPAN-RB: Tidak Ada Penurunan Gaji dan PHK Masal Honorer pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai MenPAN-RB: Tidak Ada Penurunan Gaji dan PHK Masal Honorer bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon