Obyek wakaf, terutama objek wakaf produktif harus dikelola secara profesional oleh pengelola yang mumpuni. Sebagai garis depan pengembangan wakaf sangat dituntut untuk memiliki pengetahua yang luas dalam me-manajemen wakaf agar bisa berfaedah secara optimal.
Sebagaimana unsur manajemen lainnya, disini perlu penerapan planning, organizing dan controlling yang jitu. Adapun penjelasannya seperti berikut,
Planning/Perencanaan
Defenisi perencanaan yang digunakan adalah sebuauh kegiatan dalam pembuatan tujuan sebuah organisasi, badan ataupun usaha dalam rangka upaya mencapai tujuan. Ini merupakan tahap terpenting dalam meraih tujuan organisasi. Tak terkecuali dalam pengelolaan wakaf.
Adapun kegiatan dalam perencanaan ini antara lain,
- Prediksi untuk masa depan
- Pembuatan rencana, dimulai dengan urutan kegiatan awal hingga mencapai target.
- Perencanaan anggaran biaya
Perencanaan ini akan di awali dari sebuah analisis kebutuhan baik itu secara fisik ataupun non fisik. Analisis non fisik salah satunya adalah deksripsi apakah masyarakat butuh atau tidak dengan proyek pengelolaan wakaf ini. Tercantum juga disini analisis SWOT.
Pengelolaan secara optimal diharapkan dari tahap perencanaan bagaimana peningkatan daya guna wakaf ini. Keberadaan dan ketersediaan data yang akurat tentu sangat dibutuhkan dalam hal ini.
Organizing/Pengorganisasian
Kegiatan organizing atau pengorganisasian dalam pegngelolaan zakat meliputi kegiatan yang lebih rinci dalam pembagian tugas agar efektif dan efisien. Ini dibutuhkan sekali agar tak terjadi tumpang tindih penugasan pada suatu pihak, sehingga dengan pemborosan tenaga akan membuat tujuan tercapai tidak begitu akurat.
Adapun kegiatan dalam organizing ini antara lain,
- Draft struktur organisasi
- Penentuan job description dari masing masing jabatan dan bidang
Controlling/Pengawasan
Kegiatan pengawasan atau controlling diperlukan dalam upaya memastikan semua kegiatan dalam tahap perencanaan bisa berjalan dengan lancar. Kegiatan ini secara umum meliputi,
- Evaluasi pencapaian yang diraih
- pembuatan solusi alternatif jika ditemukan dan dijumpai masalah masalah yang menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Pengelola wakaf produktif diharapkan memiliki keterampilan jenis ini. Selain itu juga sangat ditekankan pengetahuan dan keterampilan seperti pengembangan bisnis, hukum bisnis syariah, administrasi syariah sehingga dengan begitu semua aspek tujuan organisasi pengelolaan wakaf bisa berjalan dengan baik dan mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul ke permukaan.
EmoticonEmoticon