Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan perangkat pembelajaran yang wajib dimiliki guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Silabus dan RPP akan membantu guru dalam menerapkan pembelajaran yang terarah dan sesuai dengan rencana yang telah disiapkan.
Silabus
Silabus merupakan acuan pengembangan RPP yang memuat identitas mata pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Depdiknas 2007).
Pada dasarnya silabus merupakan uraian yang lebih rinci mengenai kompetensi dasar, materi standar dan hasil belajar yang harus dimiliki oleh peserta didik sehubungan dengan suatu mata pelajaran (Mulyasa 2003).
Silabus dapat dikembangkan oleh guru secara mandiri, berkelompok dalam satu sekolah maupun dalam beberapa sekolah. Penyusunan silabus mengacu pada standar isi, standar kompetensi lulusan, dan panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan perencanaan pendek tentang apa yang akan dilakukan guru saat pembelajaran. RPP dijabarkan dari silabus untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Setiap guru berkewajiban menyusun RPP dengan lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang cukup bagi kreatifitas, kemandirian, bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa (Depdiknas 2007).
Komponen RPP antara lain identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Penyusunan RPP dilakukan untuk satu pertemuan atau lebih. RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran (Mulyasa 2003).
Prinsip-prinsip penyusunan RPP berdasarkan Depdiknas (2007) antara lain:
Silabus dan RPP merupakan bagian dari perangkat pembelajaran yang disiapkan guru di awal tahun pembelajaran atau awal semester. Perangkat pembelajaran yang baik merupakan perangkat pembelajaran yang dikembangkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP oleh Depdiknas di atas.
Perangkat pembelajaran yang baik memperhatikan komponen proses dan komponen isi dari kegiatan belajar. Dirancang agar siswa lebih aktif dalam kegiatan belajar mengajar sehingga tercipta pembelajaran yang bersifat student-centered learning.
Daftar Pustaka:
Depdiknas. 2006. Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan
Mulyasa E. 2003. Implementasi Kurikulum 2004. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Silabus
Silabus merupakan acuan pengembangan RPP yang memuat identitas mata pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Depdiknas 2007).
Pada dasarnya silabus merupakan uraian yang lebih rinci mengenai kompetensi dasar, materi standar dan hasil belajar yang harus dimiliki oleh peserta didik sehubungan dengan suatu mata pelajaran (Mulyasa 2003).
Silabus dapat dikembangkan oleh guru secara mandiri, berkelompok dalam satu sekolah maupun dalam beberapa sekolah. Penyusunan silabus mengacu pada standar isi, standar kompetensi lulusan, dan panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan perencanaan pendek tentang apa yang akan dilakukan guru saat pembelajaran. RPP dijabarkan dari silabus untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Setiap guru berkewajiban menyusun RPP dengan lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang cukup bagi kreatifitas, kemandirian, bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa (Depdiknas 2007).
Komponen RPP antara lain identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Penyusunan RPP dilakukan untuk satu pertemuan atau lebih. RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran (Mulyasa 2003).
Prinsip-prinsip penyusunan RPP berdasarkan Depdiknas (2007) antara lain:
- Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan latar belakang peserta didik yang berbeda-beda agar pembelajaran dapat mengena untuk semua kalangan peserta didik.
- Mendorong partisipasi aktif peserta didik. Proses pembelajaran yang baik harus dirancang berpusat pada peserta didik untuk mendorong berkembangnya kemampuan esensial dengan guru hanya berperan sebagai fasilitator pembelajaran.
- Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Proses pembelajaran harus dirancang untuk mengembangkan kegemaran siswa untuk membaca dan kemampuan siswa dalam menulis.
- Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. RPP harus memuat rancangan untuk memberi umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi bagi peserta didik.
- Keterkaitan dan keterpaduan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif agar peserta didik melek dengan teknologi terkini.
Contoh Silabus dan RPP
Bagi teman-teman yang ingin download contoh Silabus dan RPP biologi klik link di bawah ini
- Download Silabus dan RPP biologi SMP kelas VII
- Download Silabus dan RPP biologi SMP kelas VIII
- Download Silabus dan RPP biologi SMP kelas IX
- Download Silabus dan RPP biologi SMA kelas X
- Download Silabus dan RPP biologi SMA kelas XI
- Download Silabus dan RPP biologi SMA kelas XII
Silabus dan RPP merupakan bagian dari perangkat pembelajaran yang disiapkan guru di awal tahun pembelajaran atau awal semester. Perangkat pembelajaran yang baik merupakan perangkat pembelajaran yang dikembangkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan RPP oleh Depdiknas di atas.
Perangkat pembelajaran yang baik memperhatikan komponen proses dan komponen isi dari kegiatan belajar. Dirancang agar siswa lebih aktif dalam kegiatan belajar mengajar sehingga tercipta pembelajaran yang bersifat student-centered learning.
Daftar Pustaka:
Depdiknas. 2006. Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan
Mulyasa E. 2003. Implementasi Kurikulum 2004. Bandung : Remaja Rosdakarya.
EmoticonEmoticon