Pernyataan Resmi Kemnaker Tentang Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Pernyataan Resmi Kemnaker Tentang Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Hingga saat ini masih banyak yang bertanya-tanya terkait kapan pencairan BSU pada tahun 2022? karena yang pada awalnya telah dijadwalkan pada bulan April namun sampai saat ini belum juga cair.

Sampai juni ini pun masih banyak dari pekerja yang bertanya kapan pencairan Bantuan Subsidi Upah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BSU BPJS) Ketenagakerjaan 2022, melalui Instagram Kemnaker.

“Pertanyaan saya kenapa bsu belum turun alasan regulasi lah blah2 3 bulan ga selesai kerja nya trllu serius” Tulis akun Instagram atas nama marton****, di salah satu postingan official Instagram kemnaker.

Dengan jadwal yang telah dibagikan tersebut, sehingga banyak dari pekerja yang berfikir apakah program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 batal disalurkan karena sampai saat ini BSU belum juga disalurkan.

Sebelumnya Kemnaker sudah menyatakan telah memberikan saluran dana sebesar Rp8,8 Triliun untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

“Pemerintah (melalui Kementerian Ketenagakerjaan) mengalokasikan anggaran BSU (Bantuan Subsidi Gaji atau Upah) 2022 sebesar Rp8,8 Triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 Juta,” Tulis Kemnaker melalui laman resmi Instagram milik Kementerian Ketenagakerjaan.

Keterangan di atas menjelaskan bahwa dari dana Rp8,8 Triliun tersebut setiap pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 Juta.

Calon penerima BSU juga harus untuk memenuhi beberapa persyaratan wajib yang harus dipenuhi salah satunya yaitu pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 Juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sedikit berbeda dari tahun 2021, pada tahun 2022 syarat yang diberikan ada dalam satu poin mereka yang terdampak PPKM level 3 dan 4.

Melihat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini telah mulai banyak mengalami penurunan. Lalu kapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 mulai dilaksanakan, menanggapi hal tersebut Kemnaker telah memberi keterangan jika tahapan yang dilakukan telah rampung maka BSU 2022 akan langsung disalurkan.

“FYI…. kalau seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, kami segera salurkan,” Tegas Kemnaker

Halaman Selanjutnya

Langkah yang diambil oleh Kemnaker..



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon