Resmi! 3 Tunjangan Guru Dijadwalkan Cair Bulan Juni 2022

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Resmi! 3 Tunjangan Guru Dijadwalkan Cair Bulan Juni 2022. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

3 Tunjangan Guru – Pemerintah secara resmi mengumumkan dalam waktu dekat akan memberikan tunjangan untuk guru, tepatnya pada bulan Juni 2022.

Kabar ini akan menjadi salah satu hal yang paling ditunggu tunggu oleh guru karena dengan adanya 3 tunjangan guru maka kesejahteraan seorang guru akan lebih terpenuhi.

Pada bulan juni sendiri dikabarkan aka nada 3 jenis tunjangan yang akan segera dicairkan, berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dikutip dari BeritaSoloRaya.com tentang Permendikbud yang mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru ASN.

Kemendikbud telah memberikan ketetapan adanya Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan pada Tahun 2022, sebagai 3 tunjangan yang akan diberikan kepada guru pada bulan Juni mendatang.

Pembayaran tiga tunjangan tersebut sesuai rencana dan wewenang yang telah diamanatkan akan dijalankan oleh Dinas Pendidikan.

Guru ASN dapat langsung mengakses informasi waktu penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus melalui laman resmi GTK.

Disamping itu, data guru ASN juga telah telah dilakukan sinkronisasi antara data yang terdapat pada Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian.

Kemudian untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus, dapat dicek melalui jadwal pembayaran sebagai berikut:

  • Pembayaran Triwulan I : pada bulan Maret
  • Pembayaran Triwulan II : pada bulan Juni
  • Pembayaran Triwulan III : pada bulan September
  • Pembayaran Triwulan IV : pada bulan November

Untuk jadwal pembayaran Tambahan Penghasilan Guru bisa dilihat seperti di bawah ini:

  • Pembayaran Triwulan I : pada bulan Maret
  • Pembayaran Triwulan II : pada bulan Juni
  • Pembayaran Triwulan III : pada bulan September
  • Pembayaran Triwulan IV : pada bulan November

Kabar gembira untuk Tunjangan Khusus, Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru akan resmi cair pada Triwulan ke-2. Dan berdasarkan Permendikbud diatas, maka Triwulan 2 akan tiba pada bulan Juni mendatang, dan guru ASN bisa mencairkan 3 tunjangan seperti yang telah disebutkan.

Halaman Selanjutnya

Syarat Penerima Tunjangan..



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon