Inilah Kategori Guru Honorer Passing Grade yang Berhak Mengisi Sisa Formasi PPPK 2022

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Inilah Kategori Guru Honorer Passing Grade yang Berhak Mengisi Sisa Formasi PPPK 2022. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Guru Honorer Passing Grade – Seleksi PPPK Guru 2021 telah selesai. Informasi tersebut dapat dilihat di akun SSCASN pelamar PPPK. Nah, kemudian masih ada sisa formasi yang akan dipersembahkan untuk para guru honorer yang lulus passing grade di tahun 2022 ini. Pertanyaannya adalah, guru dengan kategori seperti apa yang akan mengisi sisa formasi tersebut?

Seperti yang telah diinfokan oleh Kemendikbud bahwa terdapat guru honorer passing grade dengan jumlah 193.954 yang tersebar di seluruh Indonesia. Para guru yang lulus passing grade tersebut, dijanjikan akan mendapat pengangkatan sebagai PPPK 2022 pada bulan Juli ini hingga Agustus nanti.

Dikutip dari berbagai sumber bahwa guru yang lulus passing grade dan akan mendapat jatah formasi PPPK 2022 adalah pelamar umum yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan juga guru swasta.

Kemudian untuk prioritas penempatan, guru yang akan mendapat jatah formasi PPPK 2022 adalah guru honorer yang bertugas di sekolah negeri, lulusan PPG, dan juga guru honorer swasta.

Perlu diketahui juga bahwa terdapat mekanisme prioritas 1 dan juga prioritas 2. Prioritas 1 ditentukan berdasarkan kategori pelamar; dan priritas 2 dilakukan berdasarkan nilai pelamar.

Dan untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut, bagi Anda yang telah dinyatakan lulus passing grade dapat melihat perkembangan infonya melalui akun SSCASN. Semuanya akan ditentukan dan diatur oleh sistem.

Nantinya, para guru honorer yang telah lulus passing grade, untuk diangkat menjadi tenaga PPPK 2022 tidak perlu melakukan tes ulang. Sehingga hal ini akan memudahkan bagi para guru yang telah melamar dan sudah pernah mengikuti tes seleksi PPPK tersebut.

Kemudian untuk penempatan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah guru pelamar bertugas.

Bagi Anda yang lulus passing grade, sangat berpotensi di tempat tugas saat ini atau di satuan pendidikan di mana sekarang Anda bertugas. Syaratnya jika tempat tugas Anda masih tersedia kuota atau masih membutuhkan pangajar profesional dengan status PPPK.

Kemudian apabila di sekolah atau tempat Anda mengajar sudah terisi kuotanya, maka Anda bisa jadi ditempatkan di sekolah lain yang masih membutuhkan guru dengan status PPPK.

Nah, itulah informasi mengenai sisa formasi PPPK 2022 yang diperuntukkan bagi guru honorer yang telah lulus passing grade pada proses seleksi tahun lalu.

Halaman Selanjutnya

Saat ini proses seleksi PPPK 2021…



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon