Jenis Buku – Menulis buku bagi guru seharusnya bukan menjadi hal yang sulit, apalagi sebagai seorang guru yang kegiatannya tidak terlepas dari membaca dan menulis. Karena setiap hari sudah bergelut dengan dunia tersebut harusnya menjadi hal yang mudah bagi guru untuk bisa menciptakan sebuah buku.
Kita tahu bersama menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 pasal 10 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru profesional harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Dari kompetensi profesional seperti yang di jelaskan dalam PP Nomor 74 tahun 2008 mengemukakan bahwa kompetensi profesional guru merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya.
Oleh sebab itu, sebagai seorang guru wajib menguasai disiplin ilmunya yang dibuktikan dengan : Pertama, penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu. Kedua, penguasaan konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu. Atas dasar itulah, guru mestinya mampu menjadi penulis buku.
Apalagi kebutuhan bahan ajar yang harus diberikan kepada siswanya. Akan sangat bermanfaat baik bagi guru sendiri bahkan bagi para siswanya dengan adanya buku bahan ajar tersebut. Yang nantinya akan menjadi jembatan penyalur pengetahuan dari guru kepada siswaya.
Apa manfaat yang diperoleh jika guru memiliki kemampuan menulis dan membuat buku? Salah satu manfaat menulis buku bagi guru adalah Mendapat Poin Untuk Angka Kredit
Peraturan Bersama Mendiknas Nomor 03/V/Pb/2010 dan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2010 Pasal 17 ayat 2 menjelaskan bahwa untuk kenaikan jabatan/ pangkat setingkat lebih tinggi dari Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Guru Utama, pangkat Pembina Utama, golongan ruang IV/e wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang meliputi sub unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif.
Lalu jenis buku apa saja yang bisa seorang guru buat ? Yuk simak informasi berikut ini.
Jenis Buku Yang Bisa di Buat Guru
- Buku Teks Pelajaran
Buku teks pelajaran merupakan salah satu jenis buku yang bisa dibuat oleh guru yang isinya tentang buku pengatahuan untuk bidang atau materi, mata pelajaran tertentu. Biasanya buku ini dijadikan buku pegangan oleh guru untuk mengajar kepada siswanya. Bisa hasil ciptaan individu maupun secara kelompok.
Buku teks pelajaran yang ditulis oleh guru jika lolos penilaian oleh BSNP memperoleh angka kredit sebesar 6,00. Buku teks yang dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN memperoleh angka kredit sebesar 3,00. Sedangkan buku teks yang dicetak oleh penerbit tapi tidak ber-ISBN memperoleh angka kredit sebesar 1,00.
- Modul Mata Palajaran
Modul mata pelajaran merupakan buku yang berisi mengenai materi pelajaran yang disusun secara sedemikian rupa dengan tujuan para pembacanya bisa mempelajarinya secara mandiri dengan mengikuti instruksi atau materi yang ada dalam modul tersebut. Biasanya modul di buat untuk materi ajar yang memerlukan praktik secara langsung.
Halaman selanjutnya
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon