Simak! Berikut Syarat Agar Guru Dapat Memperoleh NUPTK

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Simak! Berikut Syarat Agar Guru Dapat Memperoleh NUPTK. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Bagi guru atau calon penerima Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Kependidikan (NUPTK) Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui untuk mendapatkan penerima Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Kependidikan (NUPTK).

Salah satunya adalah NUPTK terkait Dapodik yang merupakan salah satu hal terpenting yang harus dimiliki oleh tenaga kependidikan, khususnya guru.

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah nomor induk bagi seorang tenaga pendidik (tendik). Karena NUPTK diibaratkan seperti SIM. Oleh sebab itu, NUPTK oleh tenaga kependidikan, khususnya guru, menunjukkan bahwa guru diakui secara resmi atas status kepegawaiannya.

Sebagai nomor identitas resmi bagi guru honorer, NUPTK nantinya menjadi sangat penting dalam rangka berbagai program dan kegiatan pendidikan untuk meningkatkan kualitas guru dan staff pendidik.

NUPTK terdiri dari 16 angka yang sangat unik dan permanen, sehingga NUPTK yang diterima dari guru honorer atau ASN tidak akan berubah ketika guru pindah dari institusi tempat sebelumnya bekerja.

Akan tetapi tahukah anda, bahwa untuk bisa dapat NUPTK perlu memenuhi syarat ‘Data Pendidik dan Kependidikan (Data PTK) wajib valid Dukcapil. Data yang harus valid tersebut adalah antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) guru dengan Identitas Data Pendidik dan Kependidikan.

Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menjelaskan bahwa data induk nasional menjadi salah satu benang merah dalam implementasi satu data Indonesia.

Halaman Selanjutnya

5 Kriteria Untuk Dapatkan NUPTK bagi para guru



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon