Honorer K2 Pada Seleksi PPPK 2022

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Honorer K2 Pada Seleksi PPPK 2022. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Honorer K2 – Terdapat informasi mengenai seleksi yang akan dibuka oleh pemerintah tersebut. Informasi mengenai PPPK tersebut tentu banyak ditunggu tunggu oleh tenaga honorer. Terdapat informasi mengenai tenaga honorer K2 pada seleksi PPPK 2022 tersebut.

Kemendikbudristek atau Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah memastikan tahapan pada seleksi guru PPPK 2022 akan dimulai. Pada tahapan awal telah ada beberapa daerah yang telah mengajukan formasi PPPK tersebut.

Nunuk Suryani selaku Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek pada 22 September kemarin menyatakan bahwa usulan formasi guru PPPK yang telah masuk ke pusat sebanyak 316 ribu.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek tersebut mengatakan bahwa pada saat ini telah masuk usulan formasi sebanyak 316.000 dari pemerintah daerah dan kebutuhan dari pemerintah pusat adalah 700.000 formasi.

Nunuk juga menyebutkan bahwa terdapat provinsi yang mengusulkan jumlah formasi sesuai dengan jumlah formasi yang ada. Tetapi, juga terdapat provinsi yang juga mengusulkan jauh dari kebutuhan. Salah satu provinsi tersebut adalah Jawa Barat.

Jawa Barat hanya mengusulkan 4.500 formasi sementara untuk kebutuhan tersebut adalah 50.000 formasi. Hal tersebut tentu jauh dari kebutuhan formasi yang telah ada.

Selain itu, Nunuk juga menyatakan bahwa telah memastikan kebutuhan guru mata pelajaran untuk tersebar secara merata sehingga tidak ada mata pelajaran yang mendapatkan banyak formasi dan juga mata pelajaran yang mendapatkan formasi yang sedikit.

Selain itu pihaknya juga menyapaikan bahwa seleksi guru ASN PPPK akan segera dibuka. Seleksi PPPK tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah kekurangan guru dan juga permasalah terkait honorer.

Nunuk mengatakan bahwa pihaknya telah malakukan koordinasi dengan panitia seleksi nasional, dan juga akan melakukan pelatihan dan penilaian secara komprehensif. Kemudian kompetensi, kinerja dan juga sikap juga akan dilihat.

Pada seleksi guru PPPK 2022 ini akan mendahulukan pelamar prioritas. Untuk pelamar prioritas tersebut adalah mereka yang telah mengikuti PPPK 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Halaman Selanjutnya

Kategori Guru



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon