Kuota PPPK ASN 2022 per bulan September 2022 ini sudah mulai disebarluaskan, baik kuota secara keseluruhan maupun kuota per Instansi. Seperti halnya pengumuman formasi kebutuhan yang diumumkan pada seleksi CASN tahun-tahun sebelumnya, pengumuman formasi kebutuhan CASN PPPK tahun 2022 pada setiap instansi tidak diumumkan secara serentak, namun bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi.
Serangkaian proses seleksi PPPK ASN 2022 ini telah dipersiapkan jauh-jauh hari, mulai dari perencanaan hingga penetapan formasi yang disesuaikan dengan kebutuhan. Per 20 September 2022 ini sudah mulai banyak pemerintah kabupaten maupun kota yang membuka formasi PPPK ASN 2022. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan Pemerintah Kota Magelang.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Aceh sendiri telah membuka 42 Jabatan Tenaga Kesehatan, 300 lebih Jabatan Tenaga Guru dan 5 Jabatan Tenaga Teknis. Sedangkan Pemerintah Kota Magelang Jawa Tengah membuka 86 Jabatan Tenaga Guru, 30 lebih Jabatan Tenaga Kesehatan, dan 43 Jabatan Tenaga Teknis.
Berdasarkan dua sample kuota di atas, maka secara garis besar, Formasi Jabatan yang dibuka dalam CASN PPPK Tahun 2022 ini dibagi menjadi tiga, yaitu Tenaga Kesehatan, Tenaga Guru dan Tenaga Teknis. Adapun jumlah formasi yang dibuka pada tiap instansi pemerintah disesuaikan dengan kebutuhan serta persetujuan dari pihak yang berwenang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Tahun 2022 yaitu sebanyak 530.028 per 6 September 2022. Dimana jumlah tersebut merupakan total dari kebutuhan 90.690 Jabatan di Intansi Pusat dan 439.338 kebutuhan di Instansi Daerah.
Lebih lanjut lagi, apabila dibagi berdasarkan jenis jabatan yang dibutuhkan, maka terdapat 319.716 kebutuhan untuk PPPK ASN 2022 Guru, 92.014 kebutuhan untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 kebutuhan untuk Tenaga Teknis.
Semarak seleksi PPPK tahun 2022 ini tidak kalah dinanti seperti halnya CASN tahun-tahun sebelumnya, karena PPPK ini juga merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara yang mendapatkan gaji serta tunjangan yang hampir mirip dengan ASN.
Kementerian Agama menjadi Instansi Pusat yang membuka formasi PPPK terbanyak, yaitu sebesar 49.605 formasi. Sedangkan Instansi Daerah yang membuka formasi PPPK terbanyak yaitu Pemprov DKI Jakarta dengan total kebutuhan formasi sebanyak 16.083 formasi. Adapun Instansi yang membuka formasi PPPK Guru terbanyak adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan dengan kebutuhan formasi PPPK Guru sejumlah 10.587 formasi.
Halaman Selanjutnya
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon