Kepastian Pendaftaran PPPK 2022, Berikut Perkiraan Jadwalnya

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Kepastian Pendaftaran PPPK 2022, Berikut Perkiraan Jadwalnya. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

PPPK 2022 –  Hingga saat ini, mengenai jadwal pendaftaran bagi PPPK melalui sistem rekruitmen CASN belum pasti kapan akan dilaksanakannya. Padahal menurut kabar, bahwa jadwal pendaftaran bagi PPPK 2022 non guru akan diselenggarakan dalam kurun waktu terdekat.

Merujuk pada pengakuan dari Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, menuturkan bahwa untuk saat ini terkait seleksi PPPK 2022 masih mengikuti simulasi jadwal.

Jika berdasarkan simulasi maka terkait proses pengumuman dan pendaftaran akan ditutup sebentar lagi. Proses pengumuman dan pendaftaran tersebut dilakukan pada 5 oktober 2022.

Pendaftaran ini akan diselenggarakan selama kurang lebih 22 hari, karena tepat pada tanggal 26 Oktober 2022 pengumuman dan pendaftaran tersebut akan ditutup.  Berdasarkan pengakuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan difokuskan untuk formasi tenaga honorer.

Merujuk pada tujuan awal maka pendaftaran PPPK tahun 2022 ini juga bukan hanya terfokus pada profesi guru, melainkan terdapat profesi lain. Misalnya saja untuk tenaga kesehatan serta  tenaga teknis.

BKN menginformasikan, terkait pelaksanaan PPPK ini harus diselesaikan secepatnya sebelum memasuki tahun 2023. Tepatnya semua kegiatan PPPK ini haruslah direalisasikan dan selesai pada tanggal 23 November 2023.

Simak artikel berikut ini : Catat! Jadwal Seleksi ASN PPPK Guru 2022 Terbaru, Mulai dari Pendaftaran Hingga Terbit NIP

Meskipun begitu, pemerintah termasuk BKN sendiri belum memberikan informasi secara tepat terkait tanggal pastinya. PPPK tahun 2022 non guru ini masih belum pasti, karena sejauh ini dari phak BKN sendiri belum memberikan informasi lebih lanjut.

Padahal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah merilis rencana jadwal seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional guru 2022.

Hal tersebut sebelumnya telah diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada Nomor 349/P/2022 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk JF guru.

Rencana Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022

  1. Pemetaan mengenai kebutuhan : bulan April 2022
  2. Penyosialisasian pelaksanaan : bulan Juni-September 2022
  3. Menetapkan Kebutuhan atau formasi : bulan September 2022
  4. Pengumuman terkait lowongan : bulan September – Oktober 2022
  5. Pelamaran
  6. Penyeleksian Administrasi : bulan Oktober 2022
  7. Pegumuman hasil dari seleksi administrasi : bulan Oktober 2022
  8. Masa sanggah dan jawab sanggah dalam seleksi administrasi: bulan Oktober 2022
  9. Pengumuman hasil sanggah dari hasil penyeleksian administrasi: bulan Oktober 2022
  10. Penempatan untuk pelamar prioritas I : bulan Oktober 2022
  11. Pelaksanaan penyeleksian kompetensi untuk pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III : bulan Oktober 2022
  12. Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III : bulan Oktober 2022
  13. Masa sanggah dan jawab sanggah dalam seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: bulan November 2022
  14. Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III : bulan November 2022
  15. Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum : bulan November 2022
  16. Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum : bulan Desember 2022
  17. Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum : bulan Desember 2022
  18. Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum : bulan Desember 2022.

Baca selanjutnya : persyaratan pendaftaran yang harus dipersiapkan para calon pelamar

Simak artikel berikut : Alokasi Dana Seleksi PPPK 2022

Setelah memperhatikan rencana jadwal, pastikan bahwa sebelum mendaftar calon peserta PPPK 2022 telah memenuhi persyaratan pendaftaran.

Sesuai dengan surat MenPAN RB N B/185/M.SM.02.03/2022 berikut ini persyaratan pendaftaran yang harus dipersiapkan para calon pelamar PPPK :

  1. Seorang WNI dengan minimal usia 18 tahun
  2. Tidak pernah terlibat dalam hukum tindak pidana penjara atau kriminalitas
  3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota CPNS/PNS/TNI atau Polri
  4. Bukan seorang ASN (PNS, TNI, Polri dan siswa sekolah kedinasan)
  5. Bukan seorang anggota/pengurus partai politik
  6. Mempunyai riwayat pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
  7. Mempunyai IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,00 untuk lulusan perguruan tinggi swasta
  8. Mempunyai sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS (untuk formasi tertentu)
  9. Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi BAN-PT
  10. Bersedia mengabdi serta tidak akan mengajukan pindah sesuai waktu yang disepakati

Berikut ini simak cara daftar PPPK Non-Guru

Setelah mengetahui syarat yang perlu dipersiapkan, berikut ini tata cara yang harus diperhatikan untuk daftar PPPK 2022 Non-Guru :

  1. Membuka situs website sscasn.bkn.go.id
  2. Meng-klik registrasi
  3. Selanjutnya mengisi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password
  4. Kemudain meng-upload scan KTP serta swafoto
  5. Memasukkan kode CAPTCHA
  6. Mengklik submit
  7. Masuk pada situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
  8. Melengkapi data diri yang masih kosong
  9. Memilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan
  10. Mengunggah berkas/dokumen dan cek resume
  11. Terakhir, mencetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun

Baca juga : Pengumuman Pendaftaran PPPK Guru dan Non Guru Tahun 2022 Cek Disini!



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon