Guru Honorer – Kabar menggembirakan kembali datang bagi guru terkait dengan seleksi ASN PPPK tahun 2023 formasi guru. Menindaklanjuti arahan dari Kemendikbudristek terkait penyelenggaraan rekrutmen guru honorer menjadi ASN PPPK, sejumlah pemerintah daerah terus melakukan upaya dalam menyejahterakan guru yang berstatus honorer.
Langkah yang dilakukan Pemda sesuai dengan arahan Kemendikbudristek takni dengan melakukan pengangkatan guru yang berstatus honorer menjadi ASN PPPK. Pada akhir tahun ini sejumlah pemerintah daerah telah menetapkan jumlah kuota formasi PPPK 2023 untuk guru honorer. Salah satunya adalah pemerintah Pandegelang.
Taufik Hidayat selaku Pejabat Sekretaris Pandegelang menjelaskan bahwa Kabupaten Pandegelang mendapatkan kuota formasi PPPK tahun 2023 bagi guru honorer. Pernyataan tersebut disampaikan pada perayaan puncak Hari Guru Nasional yang digelar di alun-alun Kabupaten Pandegelang pada Sabtu, 26 November 2022 lalu.
Taufik menambahkan bahwa di Kabupaten Pandegelang sendiri masih terdapat lebih dari tutuh ribu tenaga honorer yang belum memiliki status yang jelas. Jika berbicara mengenai kecukupan guru dalam instansi pendidikan, Pemerintah Pandegelang akan terus mengupayakan hal tersebut. Pandegelang sendiri memiliki slot sebanyak 1900 orang guru yang berstatus honorer yang dapat diangkat menjadi ASN PPPK 2023.
Selain itu, Taufik juga menambahkan dengan adanya peringatan Hari Guru Nasional kemarin menjadi momentum yang tepat dalam melakukan refleksi diri terutama bagi guru dalam meningkatkan kompetensi dan pembelajaran. hal tersebut diperlukan guna mewujudkan pelajar Pancasila yang unggul, berbudi pekerti luhur dan berdaya saing.
Kita ketahui Bersama bahwa seleksi ASN PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru saat ini masih berlangsung dan akan berakhir pada awal tahun 2023 mendatang. Maka dari itu, hal tersebut menjadi sebuah kesempatan juga peluang emas bagi guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN.
Kemendikbud sendiri baru saja membocorkan target total kebutuhan guru dan tenaga kependidikan untuk ASN PPPK tahun 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam acara Rapat Koordinasi terkait rencana pengadaan ASN di tahun 2023 bersama dengan Kementerian PANRB pada tanggal 30 November 2022.
Sejak tahun 2021 kita semua telah mengetahui bahwa pemerintah pusat telah memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK mencapai 1,1 juta guru. Akan tetapi dalam pelaksanaanya pemerintah daerah hanya mengajukan formasi bagi guru PPPK kurang dari 50 persen kebutuhan guru PPPK setiap tahun.
Pada tahun 2021, Kemendikbud Ristek RI merilis data dari kebutuhan guru sebesar 1,1 juta pemerintah daerah hanya mengajukan sebanyak 506 ribu formasi guru ASN PPPK. Selanjutnya pada tahun 2022 dari kebutuhan sebesar 781 ribu guru ASN, pemerintah daerah hanya mengajukan formasi guru PPPK sebesar 319 ribu saja.
Halaman Selanjutnya
Apresiasi Kemendikbud Kepada Pemda
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon