PG PPPK Guru 2023 menjadi acuan dasar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru di tahun 2023.
Passing grade PPPK guru sendiri merupakan nilai ambang batas yang harus bisa dicapai dan diperoleh oleh pendaftar PPPK Guru 2023.
Banyak pelamar yang belum bisa lolos pada seleksi PPPK di tahun sebelum – sebelumnya dikarenakan nilai yang diperoleh dari tahapan seleksi belum bisa mencapai passing grade PPPK guru.
PPPK guru sendiri menjadi prioritas penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selain PPPK untuk tenaga kesehatan.
Lalu bagaimana jelasnya terkait PG PPPK Guru 2023 yang wajib guru ketahui agar tidak kaget dan sudah persiapan ketika mengikuti seleksi PPPK guru di tahun 2023 ini.
Simak penjelasan berikut ini terkait PG PPPK Guru 2023 yang wajib guru ketahui.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait PG PPPK Guru 2023 yang wajib guru ketahui.
PG PPPK Guru 2023 Acuan Dan Target Pendaftar
Pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Tujuannya ada. Settingannya pun tak asal buat. Semua sudah dirancang dengan matang.
Maksud dari semua itu adalah memastikan proses seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat.
Hal yang logis. Sangat masuk akal. Muaranya satu. Pemerintah ingin mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.
Nilai Ambang Batas Guru
Seleksi Kompetensi Teknis
Nilai kumulatif maksimal: 500
Nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021
Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural
Nilai kumulatif maksimal: 200
Nilai ambang batas kategori 1: 130
Nilai ambang batas kategori 2: 110
Nilai ambang batas kategori 3: 130
Wawancara
Nilai kumulatif maksimal: 40
Nilai ambang batas kategori 1: 24
Nilai ambang batas kategori 2: 20
Nilai ambang batas kategori 3: 24
Halaman Selanjutnya
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon