Update Info Terbaru dari Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Update Info Terbaru dari Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Kabar ini bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang ditujukan bagi guru sertifikasi dan bagi guru non sertifikasi tahun 2023.

Informasi ini termasuk juga berdasarkan Surat Edaran terbaru mengenai pemutakhiran data, yang penting baik bagi guru yang telah sertifikasi maupun bagi guru non sertifikasi.

Yuk simak informasi selengkapnya berkaitan dengan Pencairan Tunjangan untuk guru sertifikasi dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru non sertifikasi.

Terdapat 3 kabar penting bagi guru sertifikasi dan bagi guru non sertifikasi, antara lain:

Informasi Pertama, Pengumuman bagi guru non sertifikasi

Hasil Konfirmasi Kesediaan untuk Guru Non Sertifikasi

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 perihal Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Angkatan I.

Sebelumnya Kemdikbud mengabarkan tentang konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Daljab tahun 2023 angkatan 1 melalui laman resmi yang disediakan yaitu pada link berikut ini : https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Informasi Kedua, Pengumuman bagi guru non sertifikasi

Pemutakhiran Data

Bagi guru maupun kepala sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi 2022, namun belum memiliki sertifikat pendidik untuk melakukan pemutakhiran data sesuai dengan anjuran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

Pemutakhiran data dilakukan guru non sertifikasi dengan status PNS/CPNS, PPPK, Honorer Daerah dan Guru Tetap Yayasan melalui laman verval PTK, dapat dilakukan melalui link berikut ini : (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id) kemudian untuk batas terakhir melakukan pemutakhiran data pada tanggal 12 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Informasi Ketiga, Pengumuman bagi guru sertifikasi

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023 Kemdikbud

Berkaitan dengan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023. Tunjangan yang hanya diberikan untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik di bawah naungan Kemdikbud di sejumlah daerah.

Halaman selanjutnya,

Berikut ini daftar- daftar …



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon