Ketua DPR RI Puan Maharani telah mendorong agar tenaga honorer guru dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi tahun 2023. Dia juga menekankan bahwa tenaga honorer tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Oleh sebab itu terdapat Prioritas Guru Honorer.
Selain Prioritas Guru Honorer itu, Puan Maharani juga menyoroti rendahnya gaji yang diterima oleh tenaga honorer guru daerah. Dalam acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023, beliau menyampaikan hal ini sebagai langkah maju untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Masalah yang dihadapi oleh tenaga honorer guru di daerah cukup kompleks, termasuk masalah kekurangan tenaga pengajar dan kesulitan akses geografis. Menurut Puan, banyak guru honorer yang mengalami kesulitan finansial dan mencari penghasilan tambahan dengan bekerja secara tidak teratur.
Menurut Puan, banyak tenaga honorer guru yang mencari penghasilan tambahan dengan bekerja secara tidak teratur dan tidak terorganisir dengan baik.
Puan menyatakan bahwa menjadi pegawai PPPK atau ASN akan memberikan kesejahteraan kepada guru dan pelayanan terbaik bagi pendidikan di Indonesia. Namun, saat ini, pemenuhan kebutuhan pengangkatan tenaga honorer guru masih kurang dari 50% dari kebutuhan sebanyak lebih dari 1,2 juta pendidik.
Untuk tahun ini, DPR akan mengoptimalkan kuota pengangkatan tenaga honorer guru menjadi pegawai PPPK. Kuota formasi untuk pengangkatan guru menjadi ASN adalah sebanyak 601.286. DPR akan memantau dan memastikan pengangkatan tenaga honorer guru menjadi ASN PPPK dapat terlaksana sesuai dengan target yang ditetapkan.
Sehubungan dengan hal itu, Puan mendorong pemerintah daerah memperbanyak alokasi anggaran belanja untuk tenaga pendidik yang dimaksudkan agar kuota pengangkatan lebih maksimal. Selain itu, tenaga honorer guru yang diprioritaskan menjadi pegawai PPPK, didorong Pemda kepada guru yang sudah lama mengajar selama bertahun-tahun.
Hal itu didasarkan dengan melihat jasa dan pengabdian guru yang sudah lama mengajar hingga kini, turut dipertimbangkan untuk diangkat menjadi ASN.Sebab itulah, DPR akan berusaha untuk mengawasi proses seleksi tenaga honorer guru menjadi pegawai PPPK tahun 2023.
Halaman Selanjutnya
Artikel Berikut Prioritas Guru Honorer Pada PPPK 2023 pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Berikut Prioritas Guru Honorer Pada PPPK 2023 bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon