Ada kabar gembira untuk para guru sekolah mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK mengenai tambahan pendapatan yang akan diberikan mulai tanggal 2 Juni 2023 untuk guru pada provinsi daerah berikut ini.
Tambahan uang atau pendapatan untuk para guru ini diketahui berdasarkan dari surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Perlu untuk diketahui bahwasannya SE tentang pembayaran TPP ketiga belas dan gaji ketigas belas tahun 2023 ini dirilis dengan No 900/717 yang telah diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2023 kemarin.
Di dalam isi SE tersebu menjelaskan bahwa berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No 15 tahun 2023 tentang pemberian gaji ke 13 dan THR kepada para ASN, penerima pensiun, pensiunan, dan juga para penerima tunjangan tahun 2023.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwasannya akan melakukan realisasi pembayaran gaji ke 13 pada tanggal 2 Juni 2023 mendatang dan juga tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke 13 pada tanggal 5 Juni 2023.
Lebih lanjutnya lagi pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan bahwasannya gaji ke 13 akan dibayarkan untuk guru sekolah berstatus ASN untuk golongan I: xxx, golongan II: xxx, golongan III: xxx dan golongan IV: xxx, jumlah: xxx
Pembayaran gaji ke 13 tahun 2023 ini akan dilakukan pada tanggal 15 Mei 2023. Selain itu untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke 13 jumlahnya yaitu sebesar 50 persen.
Tambahan pengahsilan pegawai (TPP) untuk para guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK ini akan dibayarkan pada tanggal 15 Mei 2023 atau mulai hari ini. Pada hal ini nantinya SPM akan diserahkan kepada Bidang Pembendaharaan dan Kasda.
Hal tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada gaji ke 13 yaitu pada tanggal 19 Mei 2023 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke 13 pada tanggal 19 Mei 2023.
Tentu saja hal ini menjadi kabar yang menggembirakan untuk para guru sekolah mulai dari jenjang PAUD sampaid dengan SMK karena bulan Juni mendatang akan menerima uang lagi setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yaitu gaji ke 13 dan TPP ke 13.
Halaman Selanjutnya
Meskipun demikian perlu untuk diketahui bahwasannya pembayaran TPP ke 13
Artikel Selamat! Mulai 2 Juni Guru Sekolah Terima Uang Lagi pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Selamat! Mulai 2 Juni Guru Sekolah Terima Uang Lagi bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon