Catat! Undang-Undang ASN Baru Disahkan Apa Isinya?

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Catat! Undang-Undang ASN Baru Disahkan, Apa Isinya? kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Pihak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia  berusaha untuk segera mengesahkan undang-undang terbaru mengenai Aparatur Sipil Negara. Mereka saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara.

Di dalam RUU ASN itu, akan mengatur nasib Pegawai Negeri Sipil sampai dengan tenaga honorer yang diangkat menjadi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Para honorer akan diangkat menjadi PPPK maupun juga PNS dalam draft RUU ASN tersebut sudah tercantum dalam satu pasal tambahan, yaitu pasal 131A.

“Dimana tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, serta juga tenaga kontrak yang telah bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan hingga dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib untuk diangkat menjadi PNS secara langsung dengan hal memperhatikan batasan usia pensiun sebagaimana yang telah dimaksud dalam Pasal 90,” bunyi pasal itu.

Rancangan aturan terbaru tersebut juga mengatur mengenai manajemen ASN hingga sistem pensiun bagi para PNS.

Hal tersebut bahkan juga telah diatur dalam Pasal 26 poin 1 jika “Menteri berwenang menetapkan kebijakan dalam bidang pendayagunaan Pegawai ASN”. Kemudian dijabarkan kebijakan yang dimaksud dalam huruf c, yang mana sudah mengatur kompetensi jabatan sampai juga dengan sistem pensiun.

“Kebijakan umum Manajemen ASN, klasifikasi jabatan ASN, standar kompetensi jabatan Pegawai ASN, kebutuhan bagi para Pegawai ASN secara nasional, skala penggajian, tunjangan Pegawai ASN, serta juga sistem pensiun PNS,” bunyi poin dalam pasal yang dimaksud.

Pembahasan RUU mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memang menjadi Program Legislasi Nasional terbaru dan prioritas di tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

RUU itu masuk dalam kategori Prolegnas bersamaan dengan 39 rancangan undang-undang prioritas lainnya…

Artikel Catat! Undang-Undang ASN Baru Disahkan, Apa Isinya? pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Catat! Undang-Undang ASN Baru Disahkan, Apa Isinya? bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon