Penyelesaian tenaga honorer masih menjadi topik yang paling hangat untuk diperbincangkan. Pemerintah baik itu KemenpanRB, Kemdikbud, Kemenkeu hingga DPR juga merumuskan opsi terbaiknya.
Opsi yang bisa menguntungkan kedua belah pihak dan tidak merugikan baik bagi pemerintah maupun bagi tenaga honorer sendiri.
Simak secara penuh artikel ini agar tidak terlewat informasinya.
Kabar gembira terkait jutaan tenaga honorer di Indonesia yang diungkap langsung oleh Komisi II DPR RI. Terkait dengan pengadaan CASN 2023, kabarnya Menpan RB akan segera menemui Presiden Jokowi untuk menyerahkan info-info seputar pengadaan CASN tahun 2023.
Menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan para tenaga honorer menjadi ASN PPPK di sejumlah daerah, Kemenpan RB kemudian melakukan rapat bersama dengan Komisi II DPR RI.
Rapat kali ini akan membahas tentang kelanjutan dari penyusunan RUU ASN 2023, khususnya bagian daftar inventarisasi masalah dalam RUU ASN.
Dikutip dari Beritasoloraya, rapat tersebut dipimpin oleh Syamsurizal, selaku ketua Panja RUU ASN, dan saat itu Rini Widyantini sebagai Sekretaris Kemenpan RB, mengungkap adanya substansi pokok UU ASN yang perlu mendapat perbaikan.
Karena itulah, penyederhanaan peraturan dan fleksibilitas pengelolaan ASN akan menjadi komitmen penyusunan revisi UU ASN untuk PP turunan.
Seperti berita yang sudah beredar bahwa kabarnya untuk pengadaan ASN PPPK dalam pengadaan PPPK tahun 2023 ini akan mengangkat 1 juta tenaga honorer.
Tentu ini juga menjadi kabar bahagia, semoga dapat terealisasi dan dapat tepat sasaran, sebagai upaya untuk menuntaskan penyelesaian tenaga honorer di tahun 2023 ini.
“Peleburan tenaga honorer menjadi ASN PPPK, sebagaimana perintah dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 itu diberi batasan waktu hingga lima tahun,”Ujar Syamsurizal, beliau juga melanjutkan. “Tanpa disadari, lima tahun itu sejak 2018, akan berakhir pada bulan November 2023 ini.”
Namun, ketua panja penyusunan revisi RUU ASN ini mengatakan kekhawatirannya pada pemberhentian tenaga-tenaga honorer bakal berakhir masa jabatannya ini
Bagi para tenaga honorer yang tidak lolos dalam PPPK 2023 akan diberhentikan, padahal tenaga dari para honorer ini sangat dibutuhkan oleh sejumlah sektor.
“Kita khawatir karena pegawai-pegawai honorer yang akan mengakhiri masa jabatan itu, usai tidak lolos dalam pengadaan PPPK 2023 ini akan diberhentikan, sementara mereka itu adalah pegawai-pegawai yang diperlukan tenaganya,” imbuhnya lagi.
Kemudian beliau memberikan opsi untuk, agar tidak memberhentikan tenaga PPPK yang gagal serta dapat menyelesaikan permasalah tenaga honorer.
Halaman selanjutnya,
Ketua panja penyusunan revisi…
Artikel Kabar Gembira, DPR Memberikan Opsi Khusus Untuk Penyelesaian Tenaga Honorer pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Kabar Gembira, DPR Memberikan Opsi Khusus Untuk Penyelesaian Tenaga Honorer bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon