Usul Kontrak Kerja PPPK Bakal Dihapus, Berikut Pembagian Gaji Terbaru

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Usul Kontrak Kerja PPPK Bakal Dihapus, Berikut Pembagian Gaji Terbaru kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Kabar baik untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah bahwa ada usulan untuk menghapus kontrak kerja dan Presiden Jokowi akan segera mengumumkan kenaikan gaji.Usulan penghapusan kontrak kerja PPPK disampaikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud, Nunuk Suryani, sementara pengumuman kenaikan gaji bagi golongan I-XVII akan disampaikan oleh Presiden Jokowi bersamaan dengan RUU APBN 2024.

Menurut Nunuk Suryani, kontrak kerja telah membuat PPPK merasa khawatir tentang nasib karier mereka setelah berakhirnya masa kontrak, sementara kabar mengenai kenaikan gaji bagi golongan I-XVII sangatlah ditunggu-tunggu.

Nunuk Suryani mengusulkan agar masa kerja PPPK dapat berlanjut secara otomatis hingga pensiun tanpa perlu khawatir mengenai berakhirnya kontrak kerja.

“Dengan cara ini, kita dapat menyelesaikan setiap episode. Tidak perlu lagi mempertimbangkan apakah kontrak akan diperpanjang pada tahun depan atau tidak,” ujar Nunuk dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, seperti yang dikutip pada tanggal 7 Juni 2023.

Nunuk menyampaikan hal tersebut karena setiap instansi pemerintah daerah (pemda), terutama bagi guru, memiliki masa kontrak kerja PPPK yang berbeda-beda.Sejak tahun 2021, ada pemda yang menetapkan masa kontrak kerja PPPK guru selama 1 tahun, 2 tahun, bahkan ada yang langsung 5 tahun.

Perbedaan masa kontrak kerja ini telah menyebabkan timbulnya rasa cemburu di antara para guru. Usulan dari Kemendikbud ini masih perlu dipertimbangkan oleh Kemenpan RB dan BKN.Mengenai kenaikan gaji bagi PPPK golongan I-XVII yang akan diumumkan oleh Jokowi, berikut adalah rincian nominal terbaru yang berlaku saat ini.

Halaman Selanjutnya

Perincian gaji terbaru

Artikel Usul Kontrak Kerja PPPK Bakal Dihapus, Berikut Pembagian Gaji Terbaru pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Usul Kontrak Kerja PPPK Bakal Dihapus, Berikut Pembagian Gaji Terbaru bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon