Pengumuman terkait dengan pelaksanaan perekrutan dan seleksi PPPK guru 2023 telah diumumkan melalui surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 7948/B-KS.04.01/2023, sebelum pendaftaran secara resmi dibuka para calon pelamar wajib mengetahui jumlah formasi pada setiap daerah dan passing grade.
Proses seleksi dan penerimaan PPPK guru tahun 2023 dijadwalkan dimulai pada tanggal 16 September 2023, untuk tahapan pertama melibatkan pelamaran dan seleksi administrasi untuk posisi-posisi yang dibutuhkan dalam program PPPK.
Menurut keputusan Menpan RB, formasi yang dibuka mencapai lebih dari 572 ribu posisi, dengan 543 ribu di antaranya diperuntukkan untuk PPPK secara keseluruhan, dan 296 ribu di antaranya khusus untuk PPPK guru tahun 2023.
Penting untuk dicatat bahwa formasi kebutuhan PPPK guru 2023 telah ditetapkan untuk setiap daerah, dan berikut adalah beberapa data jumlah formasi yang disediakan bagi para pelamar dan tenaga honorer yang berminat:
- Jawa Timur menyediakan sebanyak 5.585 formasi.
- Aceh menyediakan sebanyak 2.495 formasi.
- Bolaang Mongondow Timur menyediakan sebanyak 245 formasi.
- Jepara menyediakan sebanyak 881 formasi.
- Malaka menyediakan sebanyak 85 formasi.
- NTB menyediakan sebanyak 1.335 formasi.
- Kampar menyediakan sebanyak 4.485 formasi.
- Manggarai menyediakan sebanyak 216 formasi.
- Padang menyediakan sebanyak 2.362 formasi.
- Maluku Barat menyediakan sebanyak 339 formasi.
- Purwakarta menyediakan sebanyak 1.386 formasi.
- Ternate menyediakan sebanyak 120 formasi.
- Buton menyediakan sebanyak 283 formasi.
- Bojonegoro menyediakan sebanyak 2.844 formasi.
Jumlah formasi untuk daerah-daerah lain telah diatur oleh Keputusan Menteri PANRB (Kepmenpanrb) No 545 dan 546 tahun 2023.
Meskipun demikian, karena belum terdapat peraturan baru mengenai nilai ambang batas atau passing grade, diperkirakan nilai ambang batas dalam seleksi PPPK guru 2023 masih mengacu pada Permenpan RB No 1103 Tahun 2022. Peraturan ini menyatakan bahwa seleksi kompetensi PPPK guru akan melibatkan beberapa tahapan:
- Seleksi kompetensi teknis dengan durasi selama 2 jam, berisi 100 soal dengan bobot 5 poin per soal, dan nilai maksimal 500.
- Seleksi kompetensi manajerial dengan durasi 40 menit, berisi 25 soal dengan bobot nilai 1 sampai 4 per soal, dan nilai maksimal 200 (termasuk kompetensi sosial kultural).
- Seleksi kompetensi sosial kultural dengan durasi 40 menit, berisi 20 soal dengan bobot nilai 1 sampai 5 per soal.
- Seleksi wawancara dengan durasi 10 menit, berisi 10 soal dengan bobot nilai 1 sampai 4 per soal, dan nilai maksimal 40.
Halaman Selanjutnya
Nilai ambang batas untuk pelamar PPPK guru yang tercantum
Artikel Passing Grade dan Jumlah Formasi Setiap Daerah Seleksi PPPK 2023 pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Passing Grade dan Jumlah Formasi Setiap Daerah Seleksi PPPK 2023 bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon