Pahami Peraturan dan Syaratnya! PNS Kategori Ini Akan Cepat Naik Pangkat Diakhir Tahun 2023

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Pahami Peraturan dan Syaratnya! PNS Kategori Ini Akan Cepat Naik Pangkat Diakhir Tahun 2023 kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Baru- baru ini kabar terbaru, pihak pemerintah akan lebih mempercepat kenaikan pangkat bagi ASN, baik itu PNS maupun juga PPPK. Namun dalam tanda kurung bagi mereka yang bertugas di  daerah 3T, atau tertinggal, terdepan dan terluar.

Dalam hal ini, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan ketentuan tersebut adalah salah satu bagian dari tujuh agenda transformasi ASN yang dibawa dalam rancangan undang-undang baru terkait dengan ASN.

Dimana RUU ASN yang akan menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut saat ini sudah disepakati langsung oleh Komisi II DPR untuk dibahas di tingkat Rapat Paripurna DPR mendatang agar dapat disahkan menjadi undang-undang.

“Hal ini menjadi bagian dari kemudahan mobilitas talenta nasional, kita dedikasikan untuk mengatasi kesenjangan,” ujar Anas ketika selesai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa 26 September 2023 lalu.

Tak sampai disitu saja, Anas juga menjelaskan jika percepatan kenaikan jabatan tersebut sudah didasari atas permasalahan kesenjangan talenta ASN antara kota-kota besar dengan daerah terpencil.

Berdasarkan keterangannya, sejauh ini setidaknya terdapat kurang lebih 130.000 formasi ASN yang ada di kawasan daerah 3 T yang jarang sekali terisi secara penuh.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pelatihan Optimalisasi Artificial intelligence untuk Mendukung Kegiatan Pembelajaran: Video Pembelajaran” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2779/checkout  dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

“Bukan hal yang asing lagi, kita bahkan sudah lama mengetahui jika talenta yang ada sekarang ini masih terpusat dalam kawasan kota-kota besar saja terlebih lagi Khususnya di Jawa. Bahkan terdapat lebih dari 130.000 formasi khusus daerah 3 T di tahun-tahun sebelumnya namun masih juta belum terisi,” ujar Anas.

“Jadi dengan begitu kedepannya dengan undang-undang yang baru tersebut, maka mobilitas talenta dapat dijalankan agar bisa menutup kesenjangan talenta,” tegasnya.

Hal ini disampaikan Anas sebelum adanya aturan terbaru ini, usulan tersebut untuk memperoleh pasokan talenta ASN di pelosok dari harus berdasarkan usulan menteri dari pejabat pembina kepegawaiannya. Akan tetapi dengan UU baru tersebut maka pihak pemerintah dapat mengatur sendiri mobilitas talentanya.

“Dahulu saja basis permintaan dari pejabat pembina kepegawaian usul ke menteri, kita sangat sulit untuk mengatur jika tidak ada permintaan, maka dari itu dengan undang-undang terbaru ini pihak Pemerintah dapat mengatur mobilitas talenta untuk jauh lebih cepat lagi,” tegas Anas.

Halaman Sebelumnya

Memberikan Penghargaan Khususnya Untuk Para ASN Yang Bersedia

Artikel Pahami Peraturan dan Syaratnya! PNS Kategori Ini Akan Cepat Naik Pangkat Diakhir Tahun 2023 pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Pahami Peraturan dan Syaratnya! PNS Kategori Ini Akan Cepat Naik Pangkat Diakhir Tahun 2023 bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon