Pendaftaran CPNS-PPPK Tahun 2024 Akan Segera Dibuka Kembali, Begini Cara Daftar, Syarat, dan Tahapannya

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Pendaftaran CPNS-PPPK Tahun 2024 Akan Segera Dibuka Kembali, Begini Cara Daftar, Syarat, dan Tahapannya kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Pendaftaran untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK bagi para guru di tahun 2024 ini akan kembali dibuka. Agar bisa mengikuti seleksi tersebut, sangat perlu memahami tentang bagaimana cara daftarnya, syarat yang diperlukan, dan tahapan apa saja yang harus dilalui. 

Seleksi CPNS dan PPPK untuk kalangan guru sendiri selalu dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir. Para guru yang mulanya hanya sebagai guru honorer– yang relatif mendapatkan upah rendah–sudah banyak yang diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara melalui skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak). Dengan demikian, upah yang didapatkan pun lebih layak karena digaji secara langsung oleh pemerintah. 

Wajar jika kemudian banyak para guru yang berminat untuk mendaftar program seleksi PPPK tersebut. 

Di tahun 2024 ini, seleksi untuk CPNS dan PPPK guru dipastikan akan kembali digelar. Hal tersebut sudah disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Hanya saja, kapan pelaksanaannya atau tanggal pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 belum ditentukan. Namun demikian, perlu bagi para calon pendaftar untuk mengetahui syarat yang diperlukan, cara mendaftarnya, dan juga tahapan yang harus dilalui. 

Untuk mengikuti seleksi tersebut memang harus melalui beberapa tahap. Berbagai persyaratan pun harus dipenuhi. Dan ketika sudah mengikuti ujian dan dinyatakan lulus, terdapat beberapa tahapan yang harus dipenuhi sampai dilantik sebagai ASN secara resmi. 

Syarat Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh calon peserta seleksi PPPK ataupun CPNS bagi para guru. 

Untuk ketentuan lebih lebih lengkapnya dapat dilihat di laman resmi SSCASN. Namun secara umum berikut ini adalah syarat untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 bagi para guru. 

Pertama, calon peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan, termasuk di antaranya adalah memenuhi batas usia peserta seleksi. 

Batas minimal untuk melamar menjadi PNS atau guru PPPK adalah 18 tahun. Jika ingin melamar sebagai CPNS, batas maksimalnya adalah 35 tahun. Sementara jika melamar melalui skema PPPK bisa lebih dari itu. Ketentuan usia ini sangat berbeda berdasarkan formasi. Misalnya untuk CPNS Dokter, batas maksimal usia bisa mencapai 40 tahun. 

Syarat yang kedua adalah persyaratan secara umum yaitu meliputi, calon peserta dinyatakan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dan penjara selama dua tahun atau lebih. Selain itu juga tidak pernah diberhentikan dari jabatan di pemerintahan atau swasta secara tidak hormat. 

Untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tidak boleh terlibat dalam politik praktis, bahkan sebagai pengurus partai politik atau sebagai anggota. 

Yang tak kalah penting, kualifikasi pendidikan sangat diperhitungkan. Kualifikasi ini bergantung pada formasi yang dilamar. Namun pada umumnya, kualifikasi minimal untuk calon peserta adalah sarjana. 

Dan jika lulus, sebagai ASN, harus siap ditempatkan di manapun yang dibutuhkan oleh pemerintah. Mengingat hal tersebut, maka peserta seleksi wajib memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang memadai. 

Tahapan Seleksi PPPK atau CPNS

Sebagaimana diatur oleh PANRB, terdapat beberapa tahapan bagi calon peserta seleksi PPPK atau CPNS yang harus dilalui. 

Pertama adalah seleksi administrasi. Para calon peserta wajib untuk mendaftar administrasi tanpa dipungut biaya melalui laman SSCASN melalui link www.sscasn.bkn.go.id. Melalui laman tersebut, calon peserta dapat membuat akun dan melakukan pendaftaran seleksi. Nantinya, peserta akan melihat seluruh jadwal seleksi serta hasil seleksi yang telah diikuti. 

Melalui laman tersebut, bagi peserta yang lolos juga dituntut untuk mengunggah berbagai dokumen yang dibutuhkan sebagai bahan verifikasi. 

Halaman Selanjtunya

Nah, setelah melakukan pendaftaran administrasi….

Artikel Pendaftaran CPNS-PPPK Tahun 2024 Akan Segera Dibuka Kembali, Begini Cara Daftar, Syarat, dan Tahapannya pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Pendaftaran CPNS-PPPK Tahun 2024 Akan Segera Dibuka Kembali, Begini Cara Daftar, Syarat, dan Tahapannya bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon