Sudah Jelas!!! Status P Sudah Lulus Tidak Perlu Tes Lagi di Tahun 2024

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul Sudah Jelas!!! Status P Sudah Lulus Tidak Perlu Tes Lagi di Tahun 2024 kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Kabar bahagia tengah diselimuti oleh para guru honorer status P pada seleksi PPPK guru 2023 terkait dengan masa depannya bahkan juga kemungkinan besar untuk seleksi

Kabar bahagia tengah diselimuti oleh para guru honorer status P pada seleksi PPPK guru 2023 terkait dengan masa depannya bahkan juga kemungkinan besar untuk seleksi PPPK 2024. Sebagaimana yang telah diketahui, honorer status P dalam beberapa daerah dalam seleksi PPPK guru 2023 lalu bergejolak.

Para tenaga pendidik honorer dengan status P tersebut ramai-ramai untuk melantangkan protes sebab mekanisme seleksi PPPK guru 2023 dinilai tidak adil untuk mereka semua.

Salah satu daerah yang saat ini bergejolak yaitu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Yang mana forum guru honorer protes kepada pihak pemerintah daerah setempat berdasarkan dari Plt Bupati Langkat Syah Afandin membatalkan hasil seleksi PPPK guru 2023.

Protes serta demonstrasi di Kantor Bupati Langkat tersebut telah dilakukan pada hari Kamis 28 Desember 2023.

Tidak hanya melakukan orasi, dimana ratusan guru honorer SD dan SMP tersebut juga membentangkan spanduk berisi tanda tangan petisi penolakan hasil seleksi PPPK guru 2023.

Salah satu yang saat ini menjadi dipermasalahkan yaitu penilaian seleksi kompetensi teknis tambahan atau SKTT yang dinilai tidak transparan serta tidak objektif.

Namun anehnya, sampai saat ini guru honorer tersebut tidak pernah memperoleh pengumuman adanya SKTT di Kabupaten Langkat.

Penjelasan Kode P dalam Seleksi PPPK

Dibawah ini makna masing- masing kode yang terdapat didalam pengumuman PPPK guru tahun 2023 yang perlu untuk Anda ketahui. Diantaranya yaitu sebagai berikut:

  • P1 : Para pelamar prioritas yang mana merupakan THK-II, Guru Non ASN, Lulusan PPG ssan Guru Swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 serta masih belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.
  • P2 : Para pelamar prioritas yang mana merupakan THK II dan bukan tergolong dalam P1
  • P3 : Para pelamar prioritas yang mana merupakan guru non ASN di sekolh negari yang terdaftar di Dapodik dan mempunyai masa kerja paling rendah 3 tahun dan bukan tergolong dalam P1
  • P4 : Bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam pangkalan data (data base) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi dan guru teng terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
  • P :Para peserta memenuhi nilai ambang batas (Passing grade)

Selanjutnya dalam pembahasan kali ini yaitu mengkhususkan bagaimana nasib guru yang telah memperoleh kode P dalam seleksi PPPK 2024 mendatang?

Seperti yang sudah disampaikan oleh Ditjen GTK sebelumnya jika untuk pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun 2024 mendatang akan dituntaskan untuk menyelesaikan guru honorer.

Para guru yang mendapatkan kode P adalah guru honorer pelamar PPPK guru yang sudah memenuhi nilai ambang batas, akan tetapi kalah pemeringkatan sehingga tidak memperoleh penempatan baik untuk para peserta dengan kategori P1,P2, P3, dan pelamar umum.

Para peserta P1 adalah para guru honorer yang sudah lulus passing grade dari pengadaan tahun 2021, yang mana kategori tersebut akan terus menjadi prioritas dalam penuntasan tenaga honorer khususnya nanti pada tahun 2024 mendatang.

Namun tidak hanya guru honorer dan tenaga kesehatan saja yang akan bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2024.

Terdapat 6 kategori tenaga honorer lain yang mempunyai peluang diangkat menjadi PPPK tahun 2024 tanpa tes.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Kompetensi Pedagogik Pada Kurikulum Merdeka ” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2888/checkout dapatkan diklat serta BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogik, Buku Optimalisasi Modul Pembelajaran Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Halaman Selanjutnya

Dikabarkan jika ngangkatan tenaga honorer tersebut akan….

Artikel Sudah Jelas!!! Status P Sudah Lulus Tidak Perlu Tes Lagi di Tahun 2024 pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai Sudah Jelas!!! Status P Sudah Lulus Tidak Perlu Tes Lagi di Tahun 2024 bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)