3 Cara Untuk Sinkronisasi RHK di PMM yang Tidak Masuk ke e-Kinerja BKN

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang 3 Cara Untuk Sinkronisasi RHK di PMM yang Tidak Masuk ke e-Kinerja BKN. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

RHR atau Rencana Hasil Kerja yang kini sudah diintegrasikan dalam Platform Merdeka Mengajar khusus untuk guru, namun terdapat beberapa kendala yaitu bahwa RHK di PMM tidak terintegrasi ke e- Kinerja BKN.

Anda tidak perlu risau, karena hal ini kerap kali terjadi. Dalam artikel ini akan dibahas 3 cara yang bisa ditempuh untuk  Sinkronisasi RHK di PMM yang Tidak terintegrasi ke e-Kinerja BKN.

Sebelum itu pastikan dalam PMM anda untuk bagian Praktik Kinerja sudah 100%, apabila belum silahkan dilengkapi hingga 100%.

Selanjutnya jika sudah, silahkan buka akun e-kinerja, dengan memasukan user name dengan NIP dan password Anda.

Pastikan bahwa pada tampilan pertama akan muncul keterangan “Akun Anda Terdaftar Sebagai Pengguna Aplikasi PMM”.

Berikut 3 Cara Untuk Sinkronisasi RHK di PMM yang Tidak Masuk ke e-Kinerja BKN

Cara 1

Kunjungi menu profil cek Data Pribadi

  1. Akan tampilan menu profil yang menampilkan data diri Anda, silahkan cek dengan seksama apakah data yang ada sudah sesuai atau belum.
  2. Apabila terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian anda bisa mengeditnya dengan cara scroll ke bawah kemudian klik “Edit Profil”.
  3. Silahkan isikan data yang dibutuh dibenarkan dengan benar, kecuali untuk Unor yang tampil tidak bisa diedit.
  4. Silahkan klik “Oke”
  5. Kemudian klik “Sinkro SIASN” dan akan tampil data profil anda terbaru silahkan klik “Oke”.

Cara 2

Kunjungi  menu profil Data Atasan

  1. Akan berisi data Atasan anda dalam hal ini jika Anda seorang guru atasan anda adalah Kepala Sekolah, dan jika anda seorang kepala sekolah maka astana Anda pengawas sekolah.
  2. Pastikan data yang tampil data sesuai dengan data atasan Anda.
  3. Yang dapat mengisi data yang tampil ini adalah atasan Anda sendiri.
  4. Kemudian jika tidak tampil data atasan anda, bagaiman ? Silahkan melakukan komunikasi kepada atasan Anda agar mengisinya.
  5. Caranya yaitu bisa melalui manu “Klaim Pimpinan Unit Kerja”.

Halaman selanjutnya,

Cara 3,  …



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon