Resmi Dibuka! Tahapan Penyelenggaraan PPG Daljab 2024, Simak Informasi Selengkapnya

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Resmi Dibuka! Tahapan Penyelenggaraan PPG Daljab 2024, Simak Informasi Selengkapnya. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Jadwal pendaftaran PPG Daljab tahun 2024 ini sudah sangat dinanti oleh guru TK, SD, SMP, SMA/SMK untuk bisa segera mendaftarkan diri dan mendapatkan sertifikat pendidik.

Kabar gembiranya, kini sudah resmi dibuka salah satu tahapan penyelenggaraan PPG Daljab 2024.

Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Sebagaimana kita tahu bahwa penyelenggaraan PPG Daljab 2024 mengalami transformasi perubahan positif yang menguntukan bagi guru yang belum sertifikasi.

Apabila di tahun 2023 masih mengandalkan LPTK dan pembelajaran di akun SIMPKB di tahun 2024 ini hanya menggunakan platform merdeka mengajar dalam menu LMS untuk belajar mandiri.

Yang mana proses pembelajarannya bisa diselesaikan sesuai dengan kemampuan para peserta.

Nah, salah satu tahapan penyelenggaraan PPG Daljab tahun 2024 ini yaitu pembukaan pendaftaran Rekrutmen Penguji UKPPPG Kemendikbud Ristek.

Yang nantinya akan bertugas untuk menjadi penguji dalam UKPPPG.

Alur Pendaftaran

Terdapat 4 langkah pendaftaran hingga nanti adanya pengumuman hasil seleksi rekrutmen penguji UKPPPG, yang mana meliputi:

  1. Pendaftaran
  2. Unggah Berkas
  3. Verifikasi Berkas
  4. Pengumuman Seleksi

Syarat Pendaftaran

Berikut adalah syarat pendaftaran untuk menjadi penguji UKPPPG, yang terdiri dari Dosen Pengampu PPG atau Guru Pamong. Antara lain:

Syarat bagi Dosen Pengampu PPG

  • Memiliki NIDN / NIDK
  • Dosen Pengampu PPG
  • Kualifikasi Akademik Minimal Magister atau Setara (S2)
  • Berlatar belakang di bidang pendidikan
  • Jabatan Fungsional Akademik minimal Lektor
  • Memiliki Sertifikat Pendidik dan/atau Sertifikat Keahlian sesuai bidang keilmuan
  • Pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun

Syarat bagi Guru Pamong

  • Memiliki Sertifikat Pendidik
  • Pengalaman Mengajar minimal 5 (lima) tahun
  • Berasal dari guru penggerak (diutamakan)
  • Pernah bertugas menjadi Guru Pamong PPG

Halaman selanjutnya,

Verval Berkas,…



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon