Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045

Hallo, Salam kembali kita berjumpa. Informasi terbaru dari Admin nih tentang Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045. Yang dikutip dari naikpangkat.com.

Oleh Eriyanto Eks Enus

Mahasiswa MAP UKSW Salatiga

Kemampuan literasi salah satunya dapat digambarkan pada kemampuan dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka dalam berliterasi memerlukan usaha dan harus menjadi kebiasaan, serta menjadi budaya bangsa yang beradab di masa yang akan datang.

Dalam mendukung misi tersebut, pemerintah telah mengupayakan penanaman budaya literasi bagi peserta didik menghadapi bonus demografi dan menata diri menuju satu abad Indonesia. Maka seorang guru perlu memahami perkembangan literasi dari level membaca yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dikutip dari Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 030/P/2022 terdapat klasifikasi pembaca dalam berliterasi.

  1. Klasifikasi Pembaca Dini (jenjang A): Pembaca Dini adalah pembaca yang baru mengenal buku yang memerlukan perancah (scaffolding) untuk mendampingi anak membaca.
  1. Pembaca Awal (jenjang B1, jenjang B2, dan jenjang B3): pembaca yang memerlukan perancah (scaffolding) dan mampu membaca teks berupa kata atau frasa dengan kombinasi bunyi huruf, klausa, kalimat sederhana, dan paragraf sederhana.
  2. Pembaca Semenjana (jenjang C): jenjang pembaca yang mampu membaca teks secara lancar berbentuk paragraf dalam satu wacana.
  3. Pembaca Madya (jenjang D): pembaca yang mampu memahami beragam teks dengan tingkat kesulitan menengah.
  4. Pembaca Mahir (jenjang E): pembaca yang mampu membaca secara analitis dan kritis berbagai sumber bacaan untuk menyintesis pemikiran secara lebih baik.

Dengan memahami level pembaca tersebut, dalam penguatan literasi pada peserta didik maka perlu diperhatikan juga penjenjangan persedian bahan bacaan yang dapat menumbuhkan minat peserta didik secara mandiri dan menjadi budaya positif dalam meningkatkan perkembangan belajar peserta didik yang akan menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Kiranya dengan upaya meningkatkan literasi dapat menjadikan peserta didik kita tidak ketinggalan informasi dan menjadikan diri mereka lebih mandiri dan bertanggung jawab atas masa depan dan menjadi manusia yang seutuhnya. Harapannya, dengan penguatan literasi tersebut, maka seorang guru dapat bermimpi suatu saat akan melihat murid-muridnya menjadi pemimpin masa depan yang gagah berani, penuh kepercayaan diri.

Kelak peserta didik kita lah yang akan menjadi penyumbang keberhasilan bangsa. Sebab jika kualitas endidikan di tengah masyarakat sudah baik, maka kualitas bangsa pun akan semakin meningkat. Oleh karena itu, para guru dituntut memiliki pemikiran kreatif, inovatif, dan inspiratif untuk menghadapi bonus demografi Indonesia, serta mempersiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045.

Menurut data BPS (Edisi 2023.01-2) untuk menuju usia satu abad, pembangunan Indonesia akan berfokus pada empat pilar pembangunan yaitu Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan; Pemerataan Pembangunan; dan Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan.

Keempat pilar pembangunan yang disusun menuju Indonesia Emas tersebut tidak akan terlepas dari dukungan para pendidik dalam menyiapkan bonus demografi penduduk Indonesia.

Indonesia yang saat ini mengalami bonus demografi di mana penduduk usia produktif mendominasi struktur umur penduduk, hal ini kiranya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh guru agar masa bonus demografi tersebut bisa menjadi peluang untuk mempersiapkan generasi yang gemilang.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2022 telah meluncurkan Kurikulum Merdeka. Pada implementasi kurikulum ini, pemerintah memberikan kebebasan bagi guru dan peserta didik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulumnya masing-masing. Ini adalah salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya mewujudkan generasi emas 2045.

Dalam mendukung kebijakan pemerintah, maka perlu adanya upaya yang menjadi kebiasaan yang baik di bidang pendidikan dan dilakukan secara bertanggung jawab oleh masing-masing individu. Dan sebaiknya, kompetensi literasi yang baik pada peserta didik dapat menjadi bekal dalam menyambut perkembangan zaman yang terus berjalan,



Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.


EmoticonEmoticon