DPR Dukung Pengabdian Guru Honorer Menjadi Pertimbangan Pengangkatan ASN

Salam Pendidikan, Mengutip dari wartaguru.id berikut sebuah artikel yang berjudul DPR Dukung Pengabdian Guru Honorer Menjadi Pertimbangan Pengangkatan ASN kami persembahkan untuk para pendidik sekalian.

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Himmatul Aliyah menyampaikan dukungannya supaya pemerintah dapat menghargai masa pengabdian guru honorer yang telah mengabdi begitu lama.

Penghargaan yang dimaksudkan bertujuan supaya para guru honorer atau non ASN ini diberikan peluanga yang lebih besar untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baik itu menjadi seorang ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Himmatul mengatakan bahwa kesejahteraan para guru non ASN dan guru selaku tenaga pendidik akan mempunyai hubungan positif terhadap kualitas pendidikan.

Dia juga menambahkan bahwa pada sejumlah negara dengan kualitas dan tingkat pendidikan yang baik, kesejahteraan para pendidiknya juga ikut membaik.

Selain itu anggota komisi X tersebut di hari pendidikan nasional kemarin mempunyai harapan pemerintah harus untuk meningkatkan upaya dalam rangka mensejahterakan para guru dan dosen sebagai tenaga pendidik atau pengajar.

Himmatul menilai bahwa pasalnya selama ini kesejahteraan para tenaga pendidik masih kurang memadai. Selain berbicara mengenai kesejahteraan para guru honorer, dia juga berpendapat bahwa kualitas para guru dan dosen perlu untuk ditingkatkan karena akan menjadi kunci sukses dalam meningkatakan kualitas pendidikan di tanah air.

Himmatul memandang bahwasannya masih terdapt banyak para guru dan dosen yang belum mencapai kompetensi minimum dikarenakan ekosistem pendidikan di Indonesia selama ini kurang memadai.

Dia juga mengatakan bahwasannya pemerintah harus melakukan afirmasi terhadap para guru non ASN ini, sehingga nantinya para guru non ASN bisa berpeluang besar untuk dijadikan sebagai Aparatur Sipil Negara baik itu dengan status PPPK atau PNS.

Himmatul Aliyah menjelaskan bahwa hal ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada para guru non ASN yang selama ini telah mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara selama belasan sampai dengan puluhan tahun dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan ini, selain meningkatkan kesejahteraan para guru, pemerintah juga harus konsisten untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan secara merata di berbagai daerah yang ada di seluruh Indonesia.

Hal ini tentu saja bertujuan untuk memberikan kelayakan pendidik pada semua daerah sampai dengan daerah terpencil sekalipun.

Selain itu Rieke Diah selaku anggota komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk mempertimbangkan  pengabdian guru honorer di dalam proses rekrutmen PPPK dan CPNS.

Halaman Selanjutnya

Menurutnya jika hanya berdasarkan yang ada pada UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN

Artikel DPR Dukung Pengabdian Guru Honorer Menjadi Pertimbangan Pengangkatan ASN pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.



Semoga artikel informasi di atas mengenai DPR Dukung Pengabdian Guru Honorer Menjadi Pertimbangan Pengangkatan ASN bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.


EmoticonEmoticon