Terdapat kabar gembira untuk para jutaan pegawai honorer yang ada di seluruh Indonesia dari Komisi II DPR RI, hal ini berkaitan dengan pengadaan CASN 2023 yang mana kabarnya MenPAN-RB akan menemui Presiden untuk menyerahkan informasi seputar pengadaan CASN 2023.
Untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka menuntaskan para honorer atau non ASN menjadi pegawai ASN PPPK di sejumlah daerah, Kementerian PANRB pun melakukan rapat dengan Komisi II DPR RI.
Pada rapat kali ini bersama dengan Komisi II DPR RI yang akan dilakukan pembahasan yaitu terkait dengan kelanjutan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN 2023, khususnya pada bagian daftar inventarisasi masalah pada RUU ASN.
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua Panja RUU ASN Syamsurizal dan pada saat itu Sekretari Kementerian PANRB Rini Widyanti mengungkapkan terdapat substansi pokok UU ASN yang perlu untuk memperoleh perbaikan.
Karena hal tersebut, fleksibilitas pengelolaan dan penyederhanaan Aparatur Sipil Negara akan menjadi komitmen di dalam penyusunan revisi UU ASN untuk Peraturan Pemerintah (PP) turunan.
Selanjutnya Syamsurizal mengatakan bahwa terdapat kabar yang menggemberikan terkait dengan pengangkatan 1 juta pegawai honorer menjadi seorang ASN PPPK pada pengadaan PPPK tahun 2023 mendatang.
Peleburan para tenaga non ASN untuk menjadi ASN PPPK sebagaimana yang telah diperintahkan di dalam UU No 5 Tahun 2014 diberikan batasan waktu sampai dengan lima tahun. Lima tahun tersebut terhitung per tahun 2018 dan akan berakhir pada bulan November 2023 ini, lanjut Syamsurizal.
Jadi adas dasar tersebut Kementerian PANRB mengambil kebijakan, tetapi terdapat kekhawatiran terhadap pemberhentian para pegawai honorer yang akan berakhir masa jabatannya.
Untuk para tenaga non ASN yang nantinya tidak lolos di dalam pengadaan PPPK tahun 2023 maka akan diberhentikan, padahal tenaga dari para non ASN tersebut sangat dibutuhkan oleh sejumlah sektor di instansi atau lembaga.
Syamsurizal khawatir karena para tenaga non ASN yang akan mengakhiri masa jabatannya tersebut, usai dinyatakan tidak lolos pada pengadaan PPPK tahun 2023 akan diberhentikan, sedangkan itu para pegawai honorer tersebut tenaganya masih diperlukan.
Dia juga berharap supaya formasi kebutuhan yang diperlukan dari pemerintah pusat yang jumlahnya kembali mencapai sebanyak 1 juta pada tahun 2023, kebijkannya tergabung ke dalam semua pembahasan ini.
Halaman Selanjutnya
Syamsurizal juga mengatakan bahwa yang jelas akan terdapat calon PPPK
Artikel Kabar Terbaru Pegawai Honorer Dari DPR, Ada PPPK Part Time pertama kali tampil pada WartaGuru.ID.
Semoga artikel informasi di atas mengenai Kabar Terbaru Pegawai Honorer Dari DPR, Ada PPPK Part Time bermanfaat dan menambah pengetahuan serta ilmu kita semua.
EmoticonEmoticon