Untuk dapat melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, Satuan Pendidikan perlu membentuk sebuah tim yang mana disebut dengan Tim Pelaksana. Dalam artikel ini akan dijelaskan langkah pembentukan Tim Pelaksana P5.
Tim pelaksana ini terdiri dari sejumlah pendidik yang berperan merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Langkah Pembentukan Tim Pelaksana P5
Terdapat beberapa langkah yang harus ditempuh untuk membentuk tim pelaksana projek ini, yaitu antara lain:
1. Kepala satuan pendidikan menentukan seorang koordinator, bisa dari wakil kepala satuan pendidikan atau pendidik yang mempunyai pengalaman mengembangkan dan mengelola pembelajaran berbasis projek dan/atau projek penguatan profil pelajar Pancasila.
2. Apabila mempunyai SDM yang cukup, koordinator projek sekolah dapat membentuk koordinator di level kelas. Misalnya satu orang koordinator kelas 1, satu orang koordinator kelas 2, dan seterusnya. Untuk pendidikan khusus, koordinator dapat dipilih berdasarkan jenis kekhususan.
3. Seluruh pendidik diupayakan terlibat dengan mempertimbangkan kondisi/ kebutuhan spesifik satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan bersama koordinator projek memetakan komposisi peran dan tugas setiap pendidik dalam tim pelaksana projek penguatan profil pelajar Pancasila di setiap tema/semester. Kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan yang perlu jadi pertimbangan:
- Jumlah peserta didik di satuan pendidikan
- Jumlah tema yang dipilih dalam satu tahun ajaran
- Jumlah jam mengajar pendidik
- Pertimbangan lain sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Peran dan Tanggung Jawab Tim Pelaksana P5
Mulai dari kepala sekolah, koordinator projek, serta pelaksana projek memiliki peran dan tanggung jawabnya masing- masing. Yaitu antara lain dengan rincian sebagai berikut:
Kepala Sekolah
- Menyiapkan sistem dari perencanaan hingga evaluasi dan refleksi projek penguatan profil pelajar Pancasila di skala satuan pendidikan, termasuk sistem pendokumentasiannya. Sistem ini juga dapat digunakan sebagai portofolio satuan pendidikan.
- Mengatur susunan tim pelaksana projek penguatan profil pelajar Pancasila dan memastikan tidak ada perubahan pada total jam mengajar guru serta total alokasi jam pelajaran sesuai pemetaan pada struktur kurikulum.
- Membuat pemetaan dimensi, tema, dan alokasi waktu projek yang akan dilaksanakan dalam satu tahun.
- Melibatkan pendidik bimbingan dan konseling atau mentor untuk memfasilitasi proses berjalannya projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan memberikan dukungan, baik dalam bidang akademis maupun kebutuhan emosional peserta didik.
- Menyediakan kebutuhan sumber daya yang diperlukan.
Halaman selanjutnya,
Semoga Informasi di atas bermanfaat bagi kita semua. Majukan Pendidikan Indonesia yang bermartabat dan berkualitas.
EmoticonEmoticon